Ikuti Kami

Idham Sayangkan BPIP Hanya Dibentuk Lewat Kepres

Keberadaan BPIP harus mampu menjabarkan nilai-nilai Pancasila dengan kontek kekinian. 

Idham Sayangkan BPIP Hanya Dibentuk Lewat Kepres
Anggota Komisi III DPR RI Idham Samawi.

Bantul, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Idham Samawi menyayangkan bila Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), hanya dibentuk lewat kepres.

Keberadaan BPIP harus mampu menjabarkan nilai-nilai Pancasila dengan kontek kekinian. 

"Sebuah lembaga penting sekelas BPIP sayangnya hanya dibentuk lewat Keputusan Presiden (Kepres), bukan UU. Nanti Presiden ganti, aturan tentang lembaga ini juga bisa ganti," kata Idham.

Baca: Puan Tegaskan RUU BPIP Tak Dibahas Dalam Waktu Dekat

Bagi mantan Bupati Bantul, BPIP adalah lembaga strategis yang dalam menjabarkan dan menyebarkan nilai-nilai Pancasila sesuai konteks kekinian. Meski nilai-nilai Pancasila tidak berubah, namun implementasinya harus disesuaikan dengan jamannya.

Idham mencontohkan, intisari nilai ke lima adalah kesejahteraan. Dulu semasa jaman kemerdekaan, lanjut dia,  bisa makan dua kali sehari dan memakai baju goni sudah sejahtera. 

''Sekarang, 2020 apakah itu bisa dianggap sejahtera," ujar Idham dengan nada balik bertanya.

Pengimplementasian nilai-nilai Pancasila sesuai dengan jamannya bertujuan agar setiap warga negara, meski berbeda jaman, paham bahwa satu-satunya ideologi Indonesia adalah Pancasila yang mampu mempersatukan bangsa.

BPIP juga merupakan wujud perpanjangan tangan negara dalam mengajarkan Pancasila. Sebab selama ini tidak banyak lembaga yang bertugas di sana. 

Baca: Untuk NKRI, Basarah Ajak Seluruh Pihak Jaga Pancasila

"Buktinya anak-anak milenial sekarang masih memandang Pancasila itu masih katrok. Itu salah kaprah namanya," katanya.

Karena itu, dia meminta Presiden melalui DPR RI untuk mengatur BPIP lewat UU, bukan lagi Perpres. Ia menilai sebenarnya tugas ini bisa diemban oleh MPR. Namun ditakutkan penjabaran maupun pengimplementasian nilai-nilai Pancasila akan sangat berbau politis.

Quote