Ikuti Kami

Indah Dorong OJK Masifkan Edukasi ke Masyarakat

Edukasi kepada masyarakat dinilai penting sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terdampak negatif terhadap produk jasa keuangan.

Indah Dorong OJK Masifkan Edukasi ke Masyarakat
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalankan tugasnya dengan baik agar masyarakat semakin melek literasi keuangan.

Edukasi kepada masyarakat dinilai penting sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terdampak akibat ketidaktahuannya terhadap produk jasa keuangan.

Baca: Legislator Akan Panggil Bank Muamalat

Saat ini, OJK telah mencapai target inklusi keuangan sebesar 75 persen. Namun, politisi PDI-Perjuangan ini menyayangkan target literasi yang dicapai hanya berkisar 35 persen saja.

Ini berarti, setiap nasabah yang membeli produk bank belum teredukasi secara maksimal dalam pembelian produk-produk industri jasa keuangan, termasuk asuransi.

“Setiap nasabah yang membeli produk bank, harus sadar hak dan kewajibannya, termasuk asuransi didalamnya, agar mereka tidak salah membeli atau mengeluarkan keuangannya untuk investasi. Sekarang banyak yang belum sadar bahwa asuransi itu safetybukan saving,” papar legislator dapil Jawa Timur I ini.

Sejalan dengan edukasi, perlindungan juga akan bisa diberikan jika literasi sudah diberikan secara masif dan tingkat literasi keuangan kita semakin tinggi.

Sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) yang sudah dibuat dan ditetapkan oleh Komisi XI DPR RI, tidak ada lagi istilah “bail out” saat memasuki krisis keuangan seperti sekarang ini.

Menurut Indah, sekarang pemerintah justru seharusnya ditugaskan untuk melakukan “bail in” terhadap industri jasa keuangan.

“Hal ini agar tidak perlu lagi terjadi gagal manajemen, sehingga semuanya berada di jalur yang benar. Kalau ini semua diindahkan, tingkat complianceyang tinggi, saya pikir akan menambah komponen penerimaan OJK dari sanksi. Upaya edukasi bukan hanya kepada nasabah, tetapi juga industri yang harus comply, kalau tidak korbannya adalah nasabah dan industri itu sendiri,” imbau Indah.

Baca: Ganjar Akan Luncurkan Bank Khusus UMKM & Petani

Secara spesifik, Indah mengambil contoh kasus yang terjadi pada Jiwasraya dan Bumiputera. Ia mengatakan, yang sadar betul fungsi asurasi yang safety bukan saving tentu tidak 100 persen.

Belum lagi dengan sistem asurasi mutualseperti Bumiputera, yang sistemnya keuntungannya tanggung bersama. 

“Saya rasa tidak semua nasabah sebagai pemegang polis itu sadar akan haknya,” papar Indah.

Quote