Ikuti Kami

Inpres Sepak Bola Disesuaikan dengan Prioritas Daerah

Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang percepatan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional.

Inpres Sepak Bola Disesuaikan dengan Prioritas Daerah
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas (kiri).

Banyuwangi, Gesuri.id – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menanggapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang percepatan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional. Menurutnya, instruksi itu baik dengan catatan.

“Saya belum baca semuanya. Tapi saya kira itu baik. Namun setiap daerah tentu punya prioritas, dan duit kita tak cukup banyak,” kata Anas, Senin (4/3).

Lebih lanjut, Anas mengatakan, dirinya menyarankan agar pihak swasta juga turut hadir dalam peningkatan sepakbola di daerah. “Kita dorong swasta agar terus tumbuh, kan gak semua pemerintah dibiayai oleh APBD. Swasta saja yang kita harap tumbuh untuk bisa mengembangkan sepakbola,” ucapnya.

“Sepakbola ini kan hanya salah satu olahraga, yang internasional kita punya banyak,” katanya.

Dalam Inpres itu, Presiden Jokowi menginstruksikan 12 kementerian, Kapolri, dan seluruh gubernur dan bupati/wali kota untuk meningkatkan prestasi sepak bola berdasarkan fungsi dan tugasnya masing-masing. 

Pada instruksi presiden ada 10 halaman. Khusus untuk pemimpin daerah penekanannya ada di halaman 9 Nomor 13. Isinya :

Para Gubernur, Bupati/Walikota:
a. menyediakan dan mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan kewenangan daerah berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing-masing, untuk pembangunan prasarana dan sarana sepak bola di wilayah masing-masing sesuai dengan standar internasional, dan training center sepak bola yang ditetapkan, untuk peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional berpedoman pada peta jalan (road map) yang disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga; dan

b. menyediakan dan mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan kewenangan daerah berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing-masing, untuk prasarana dan sarana, pembinaan, kompetisi amatir, kompetisi kelompok umur sepak bola elit (unggulan), dan training center di wilayah masing-masing, untuk peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional.

Quote