Ikuti Kami

Instansi Pemerintah Diminta Percepat Pelayanan Publik Online

Di era new normal bukan lagi masyarakat yang mendatangi pemerintah. Tapi pemerintah mendatangi masyarakat

Instansi Pemerintah Diminta Percepat Pelayanan Publik Online
Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman mendorong seluruh instansi pemerintah untuk sesegera mungkin mengadaptasi konsep dan gagasan Presiden Joko Widodo mengenai pelayanan publik berbasiskan teknologi komunikasi dan informasi 4.0. sebagai adaptasi tatanan new normal.

Dijelaskannya, era new normal bukan lagi masyarakat yang mendatangi pemerintah. Tapi pemerintah mendatangi masyarakat dengan memberikan kemudahan-kemudahan akses dan fasilitas pelayanan publik secara online melalui teknologi IT. 

Baca: Basarah Usulkan RUU HIP Jadi RUU PIP. Ini Alasannya

“Sebelumnya, masyarakat mendatangi kantor pemerintah, menghabiskan waktu yang lama untuk antri, biaya yang tidak sedikit untuk dapat mengakses pelayanan yang mudah dan cepat yang itu sebenarnya merupakan hak rakyat,” ungkapnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6) siang.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengetengahkan masalah pelayanan BPN untuk keperluan balik nama dalam sertifikat tanah sebagai contoh kasus. 

“Banyak keluhan mengenai balik nama dan pengurusan sertifikat tanah yang sulit dan bertele-tele. Seperti misalnya harus melampirkan bukti tanda bayar PBB dalam 10 tahun terakhir,” ungkapnya. 

Padahal, Endro melanjutkan, pemerintah mempunyai data pembayaran PBB yang dilakukan masyarakat setiap tahun. “Artinya, manajemen pelayanan antar instansi pemerintah yang harus diperbaiki,” imbuhnya.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Lampung I ini berpendapat, bahwa untuk memvalidasi persyaratan tersebut BPN seharusnya dapat mengakses data tersebut secara digital ke Pemda. 

“BPN kan harusnya sudah bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah dimana disana memiliki data PBB bertahun-tahun. Jadi tidak perlu lagi rakyat dipersulit atau menjadi sulit. Ini sudah eranya data, era teknologi,” imbuhnya.

Kendati demikian, Endro juga mengapresiasi gagasan BPN yang sudah mulai mengadaptasi gagasan dan konsep pelayanan publik berbasis teknologi 4.0. yang sudah mulai dikedepankan salah satu mitra kerjanya di Komisi II DPR RI tersebut melalui program digitalisasi sertifikat tanah. 

“Sebenarnya dari konsep dan gagasan tata kelola new normal 4.0. BPN sudah memulai dengan itu. Hanya perlu lebih didukung dengan sumber daya manusia dan peralatan teknologi. BPN sudah mengusulkan pagu anggaran kaitannya dengan perlengkapan-perlengkapan teknologi 4.0, dan kami dari Komisi II akan mendalami lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca: Darimana Asal Bendera PKI Yang Turut Dibakar? 

Lebih jauh, pria yang juga berprofesi sebagai Dosen Teknik Lingkungan Universitas Trisakti, Jakarta ini memaparkan, gagasan Presiden Joko Widodo agar instansi pemerintah dan pelayanan publik sesegera mungkin beradaptasi dengan tatanan era new normal dan mengadopsi teknologi 4.0. sehingga proses pelayanan publik dapat selesai lebih cepat, efektif, efisien, murah, terbuka (mudah diakses).

Dalam hematnya, pelayanan publik secara online juga akan menekan “moral hazard” dan potensi korupsi birokrasi. “Karena kontak fisik berkurang secara signifikan antara masyarakat yang dilayani dengan birokrat sebagai pelayan,” lanjut Endro. 

“Untuk mempercepat adaptasi, dan masyarakat bisa lebih cepat paham, salah satu contoh bentuk edukasinya yaitu perlombaan pelayanan publik pemerintah daerah yang diinisiasi Mendagri agar daerah bisa cepat mengadaptasi era new normal gagasan Presiden,” ungkapnya mengapresiasi program mitra kerjanya yang lain di Komisi II tersebut. 

“Ini menjadi penting karena banyak pembantu Presiden, Menteri-menteri, masih banyak yang salah memahami gagasan new normal Presiden dengan menganggap ini sebagai bencana semata. Padahal, karena Covid 19 ini kita sebenarnya, mau tidak mau, dipaksa untuk menuju ke era 4.0. Jadi dalam perspektif lain, Covid 19 adalah berkah untuk pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, efisien, terbuka, dan berbiaya murah,” pungkas Endro Suswantoro Yahman.

 

Koresponden: Yogen

Quote