Ikuti Kami

Interpelasi Perjelas Mekanisme Pergub No. 10 Tahun 2018

Hak interpelasi kepada Gubernur Sugianto Sabran untuk memperjelas mekanisme penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2018.

Interpelasi Perjelas Mekanisme Pergub No. 10 Tahun 2018
Freddy Ering

Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD Kalimantan Tengah, Freddy Ering menegaskan bahwa adanya rencana pihaknya mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Sugianto Sabran untuk memperjelas mekanisme penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2018.

Kalangan DPRD Kalteng sama sekali tidak mempersoalkan adanya pemotongan tunjangan melainkan bagaimana mekanisme dan dasar hukum serta substansi penerbitan Pergub tersebut, kata Freddy di Palangkaraya, Jumat (1/6).

Baca: Pemkot Palangkaraya Setuju Serahkan Aset Terminal Gara

"Kita melihat ada beberapa pihak yang berupaya menciptakan opini bahwa DPRD mengajukan Pergub no10/2018 karena menolak pemotongan tunjangan, dan berusaha membenturkannya dengan masyarakat. Itu sama sekali tidak benar," ucapnya.

Dia juga mengaku bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sangat perduli, bahkan mempersilakan serta siap mengawal hak interpelasi yang akan diajukan DPRD Kalteng terhadap Gubernur Sugianto Sabran untuk mempertanyakan dan memperjelas mekanisme penerbitan Pergub 10/2018.

Freddy mengatakan, bukti kepedulian tersebut dapat dilihat dari konsultasi DPRD Kalteng ke Kemendagri, Rabu (30/6). Sebab, konsultasi ke Kemendagri biasanya hanya disambut pejabat maksimal setingkat eselon I, tapi DPRD Kalteng justru disambut langsung oleh Sekjen bahkan Mendagri.

"Pertemuan dengan Mendagri tersebut sama sekali tidak ada agenda dan dadakan saja. Usai pertemuan itulah kita ketahui adanya rencana Mendagri segera memanggil Gubernur Kalteng. Beliau juga mempersilakan DPRD Kalteng menggunakan hak interpelasi," ucapnya.

Baca: PDI Perjuangan Kalteng Optimistis Menang di Pilkada Serentak

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas ini pun mengaku tidak mempermasalahkan apabila ada pihak yang menyebut bahwa Mendagri tidak perduli dengan hak interpelasi.

"Jadi kalau ada yang menyatakan Mendagri tidak peduli, itu sok tahu namanya dan bertolak belakang dengan fakta. Tapi biasalah komentar nyinyir itu sudah terpola dan orangnya ya itu itu saja," kata Freddy.

Quote