Ikuti Kami

Isu Hong Kong Adalah Persoalan Domestik China!

Ronas menyatakan bahwa hal tersebut merupakan persoalan internal negara Republik Rakyat China.

Isu Hong Kong Adalah Persoalan Domestik China!
Ketua DPN REPDEM (organisasi sayap PDI Perjuangan) Bidang Hubungan Luar Negeri, Ronas Pardianto. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPN REPDEM (organisasi sayap PDI Perjuangan) Bidang Hubungan Luar Negeri, Ronas Pardianto menanggapi isu UU Keamanan Nasional Republik Rakyat China (RRC) yang diberlakukan di Hong Kong.

Ronas menyatakan bahwa hal tersebut merupakan persoalan internal negara Republik Rakyat China.

Baca: Waspadai Manipulasi Agama Demi Nafsu Belaka 

Ronas juga menegaskan, harus dipahami bersama bahwa mempermainkan bendera kebangsaan, melecehkan lagu kebangsaan hingga hendak melepaskan diri untuk merdeka merupakan tindakan subversif. 

"Tindakan yang dilakukan oleh Beijing tersebut, sekali lagi menunjukkan meski ideologi yang di atas kertas masih komunis, namun pada kenyataannya yang mereka lakukan merupakan tindakan nasionalis," ujar Ronas. 

Karena, lanjut Ronas,  di dalam blueprint ideologi transnasional semacam Komunisme, tidak ada  peraturan perundang-undangan  yang mengarah ke UU National Security Act atau UU Keamanan Nasional maupun UU Anti-Subversif.

Sebab hal itu akan jadi bumerang bagi dirinya sebagai pengusung ideologi transnasional.

Maka, Ronas melanjutkan, dengan demikian Indonesia tidak memiliki interest apalagi vested-interest terhadap apa yang terjadi di Hong Kong.

Baca: Resesi Ekonomi di Depan Mata, Presiden Harus Tegas dan Cepat

Karena itu merupakan masalah domestik negara China atau Tiongkok.

"Sebaliknya bila diketahui ada yang berkewarganegaraan Indonesia terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, seharusnya tak segan segan untuk dicabut kewarganegaraannya," tegas Ronas

Quote