Jakarta, Gesuri.id - Itet Tridjajati Sumarinjanto, kembali melenggang ke Gedung Senayan mewakili daerah pemilihan (dapil) Lampung II yang meliputi Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji pasca dilantik menggantikan almarhum Bambang Suryadi, baru-baru ini.
Itet Tridjajati Sumarinjanto atau sering disapa Ibu Itet pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lampung II (Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji) yang telah memilihnya sebagai wakil rakyat Periode 2019-2014.
Sebagai wakil rakyat, Itet menyadari bahwa karena kepercayaan dan dukungan rakyat di dapil Lampung II, maka dirinya bisa dilantik kembali menjadi anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Baca: Ganjar Dukung Ajakan Sri Sultan Hamengkubuwono X
“Terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan dan kepercayaan dari masyarakat Lampung, terutama yang berada di dapil II (Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji), tanpa dukungan rakyat, saya tidak akan bisa berada di Senayan”, ujar Politisi senior PDI Perjuangan itu.
Selain Itet dari Fraksi PDI Perjuangan, ada juga Ali Mufti dari Fraksi Partai Golkar yang dilantik pada waktu yang sama.
Beberapa hari setelah pelantikan anggota pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Itet diketahui ditugaskan oleh Fraksi PDI Perjuangan untuk duduk di Komisi I yang membidangi Pertahanan, Luar Negeri, Komunikasi Informatika, dan Intelijen.
Terkait dengan maraknya pro-kontra dukung-mendukung perang Israel-Palestina, Itet juga menyampaikan keprihatinnya.
“Sebetulnya konflik di negara tersebut bukan fokus perhatian Indonesia, yang menjadi tanggungjawab bersama kita ialah menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Ideologi Pancasila” ujar Itet.
Anggota GMNI tahun 1965 itu mengatakan, hal tersebut senada dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Anggota MPR RI untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan.
Baca: Presiden Ajak Banjiri Ruang Digital Dengan Konten Positif
“Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan”, tambah Itet.
Selanjutnya Itet mengingatkan bahwa Bangsa Indonesia mempunyai tugas berfikir secara universal, apalagi melihat perkembangan situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia tak kunjung usai. Lalu ditambah juga dengan persoalan terorisme.
“Sudah seharusnya mewujud nyatakan semangat gotong royong dan belarasa serta meningkatkan semangat nasionalisme sebagai saudara di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”, pungkas legislator 3 periode itu.