Ikuti Kami

Iuran BPJS Batal Naik, Pengawasan Teknis Dibutuhkan

Komisi IX dalam beberapa rapat terakhir sudah memperingatkan agar BPJS segera menindaklanjuti keputusan MA soal iuran BPJS. 

Iuran BPJS Batal Naik, Pengawasan Teknis Dibutuhkan
Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) menanggapi banyaknya warga yang mengeluh masih membayar iuran BPJS dengan kenaikan nonimal, meski MA telah membatalkan kenaikan iuran. 

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa Komisi IX dalam beberapa rapat terakhir sudah memperingatkan agar BPJS segera menindaklanjuti keputusan MA soal iuran BPJS. 

Baca: Presiden Optimistis Bangsa Indonesia Sanggup Hadapi Corona

"Secara administratif, komunikasi sudah berjalan sesuai prosedur. Pihak BPJS sudah merespon dengan mempelajari putusan MA, serta menunggu Perpres yang mengatur hal ini," ujar Gus Nabil. 

Gus Nabil menambahkan, perlu ada pengawalan teknis baik di BPJS maupun unit-unit keuangan/bank yang menjadi vendor untuk pembayaran iuran. Dia menegaskan pengawalan teknis ini penting, agar ada keseragaman dalam kebijakan keuangan. 

Selain itu,  edukasi publik terkait pembayaran iuran BPJS juga seharusnya menjadi satu komando dengan pernyataan yang sama.

Baca: Rahmad Usulkan Subsidi Silang Pascaputusan MA

"Harus ada kejelasan dari BPJS kepada warga yang sudah membayar pada Januari dan Februari 2020, terkait kelebihan bayar. Apakah kelebihan pembayaran (karena iuran tidak jadi naik), uangnya masuk ke mana? Apa dikembalikan ataukah masuk pada iuran bulan berikutnya? Kami dari Komisi IX meminta penjelasan resmi dari BPJS untuk detail ini," tegas Gus Nabil.

Quote