Ikuti Kami

Johan Budi: 'Bola Panas' UU KPK di Tangan Jokowi

Johan: Kami belum tahu bagaimana putusan pak presiden terakhir.

Johan Budi: 'Bola Panas' UU KPK di Tangan Jokowi
Politisi PDI Perjuangan, Johan Budi, UU KPK.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Johan Budi, UU KPK hasil revisi sudah disahkan DPR RI. Namun, karena banyaknya protes yang dilayangkan, maka Jokowi bisa menentukan apakah mau memakai UU tersebut atau membuat perppu.

Baca: Revisi UU KPK Dilakukan Agar KPK Tak Ngawur

"Sekarang 'bola' ada di pak presiden. Kami belum tahu bagaimana putusan pak presiden terakhir, berkaitan revisi UU KPK," kata dia di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Selasa (1/10).

Namun secara pribadi, Johan menilai ada beberapa kewenangan KPK yang dihilangkan dalam UU KPK yang sebelum disahkan.

"Kalau ditanya sebagai pribadi, kemarin yang beredar draf awal, ada beberapa kewenangan KPK yang berkurang," ungkap Johan, yang juga mantan juru bicara KPK, dilansir Suara.com -- jaringan Saibumi.com.

Baca: Jangan Ada Pandangan Nyinyir ke Jokowi Soal UU KPK

Meski demikian, dia mengungkapkan Jokowi setidaknya telah menyerap aspirasi masyarakat yang selama ini menggelar aksi demonstrasi, menentang pengesahan beragam rancangan undang-undang termasuk UU KPK.

"Tapi kalau soal revisi KUHP dan lain-lain, itu sudah dibatalkan pengesahannya. Artinya, seperti yang kemarin disampaikan pak presiden dan juga DPR periode lama, bahwa mereka mendengar apa yang menjadi aspirasi," kata Johan.

Quote