Ikuti Kami

Jokowi Tak Pernah Intervensi Kasus Hukum

Hal ini menyusul banyaknya Kepala Daerah yang terjaring OTT KPK, notabenenya adalah pendukung pasangan Jokowi-Kiai Ma'ruf.

Jokowi Tak Pernah Intervensi Kasus Hukum
Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin memastikan para kepala daerah yang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 ini tidak akan mendapatkan perlakuan istimewa, apalagi kekebalan hukum jika tersangkut masalah korupsi.

Hal itu ditegaskan Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto saat ditemui di Posko Cemara, Jalan Cemara no. 19, Menteng, Jakarta, Senin (19/11).

Baca: Eriko: Tak Ada Intervensi di Balik Dukungan Kepala Daerah

"Dukungan kepada pak jokowi bukan berarti garansi kemudian jadi kebal hukum," tegas Hasto.

Diketahui ada sejumlah kepala daerah pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin yang terjerat kasus korupsi dalam kurun waktu kurang dari 4 bulan belakangan. 

Misalnya saja Bupati Cirebon Sunjawa Purwadi Sastra, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, dan yang terbaru adalah Bupati Pakpak Barat Remigo Yolanda Berutu.

Hasto mengatakan Presiden Jokowi tidak ikut campur terhadap masalah hukum khususnya tindak pidana korupsi, termasuk pihak-pihak yang mendukungnya.

"Apa yang dilakukan KPK itu bersifat independen, bersifat merdeka, dan kalau kita lihat konfigurasinya, ya nggak hanya pendukung Pak Jikowi. semuanya sama (di mata hukum)," ujar Hasto.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengaku akan memberi sanksi tegas bagi siapapun yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. 

Baca: Hendi Tegaskan Tidak Intervensi Taksi di Bandara

Hasto mengatakan, siapa pun yang mengaku sebagai pendukung Jokowi harus membangun kesadaran bahwa mendukung Presiden tidak berarti bisa langsung terbebas dari masalah hukum

"Tapi sebagai pendukung utama, kami memberikan sanksi tegas bagi siapapun. Dukungan untuk Pak Jokowi harus diberikan atas sebuah kesadaran atas kinerja dan prestasi, bukan sebagai perlindungan untuk memberikan memberikan kekebalan hukum," ungkap Hasto.

Di kesemptan yang sama, Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Lena Maryana Mukti pun mengatakan hal yang senada dengan Hasto. 

Menurutnya, selama ini Jokowi tidak memiliki rekam jejak dalam mengintervensi proses apalagi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Sejauh ini Presiden Jokowi sejak awal menyatakan tidak akan mengintervensi kasus hukum yang dihadapi oleh siapa pun. Semua orang sama di mata hukum," ucap Lena. 

Disinggung soal kubu lawan yang mencari celah keburukan Jokowi dari banyaknya jumlah kepala daerah yang tertangkap KPK, Lena lantas menegaskan bahwa selama ini pun jika ada yang tertangkap KPK, kasusnya tetap diproses, misalnya seperti mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang merupakan anggota Partai Golkar.

Oleh karenanya, TKN Jokowi-Ma'ruf Amin tak ingin terlalu banyak bicara tengang sikap Jokowi yang tak pernah mengintervensi kasus hukum, sekalipun orang tersebut nyata-nyata mendukung Jokowi.

Baca: Soal SP3 Rizieq, Presiden: Tak Ada Intervensi

"Itu prinsip yang dipegang oleh Pak Jokowi dan tidak perlu kami gembar gemborkan karena kenyataannya tidak pernah ada kasus yang bebas karena ada intervensi dari pemerintah atau dari Presiden Jokowi,"

"Kalau intervensi kan mestinya 'eh jangan ditetapkan dulu sebagai tersangka'. Menurut saya kita tidak perlu lagi berkampanye atau menyatakan Jokowi tidak intervensi," imbuhnya.

Quote