Medan, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang mengapresiasi kinerja tim Satgas Saber Pungli Plt Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI yang sudah berhasil menangkap kedua oknum Polri yang bertugas di Polrestabes Medan.
“Mengenai OTT di Polrestabes Medan pada tanggal 3 Agustus 2018, pukul 23.00 Wib. Pejabat Polda Sumut sebagai Sumnaker harus melakukan penanganan terkait OTT ini,"kata Junimart di Medan, Mingggu (12/8).
Baca: PDI Perjuangan Pastikan Coret Caleg Mantan Napikor
Dan harus dikembangkan proses hukum penyidikan pihak Polda Sumut kepada kedua oknum Polri yang bertugas di unit Idik V/Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan.
Junimart meminta kasus ini harus dapat pengawalan khusus, sudah sampai dimana proses penanganannya di Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.
Menurut Junimart, yang terpenting kasus OTT di Polrestabes Medan tidak terhenti.
“Tentu Kepolisian, bagaimana mereka bisa mengembangkan kasus ini, sehingga alat Bukti yang ditemukan menjadi jeratan bagi kedua oknum itu. Dan kasusnya ini baru-baru aja, jadi proses hukumnya tidak terlalu cepat,"terang politisi PDI Perjuangan ini.
Baca: Resmikan JGC, Junimart Siap Tampung Aspirasi Masyarakat
Barang Bukti yang diamankan dari oknum Polri tersebut yakni 1 Eksampler Dokumen Laporan Polisi Nomor : Lp/73/VIII/2018/Restabes Medan/Res tanggal 2 Agustus 2018 yang belum ditandatangani oleh 1 surat tanda penerimaan Barang atas nama Zulfirman Gohzali.
Kemudian, Barang Bukti berbentuk barang dan uang antara lain 1 unit Handphone Galaxy S5 dan uang tunai yang dibungkus dengan plastik warna abu-abu.