Ikuti Kami

Junimart Apresiasi Pelaksanaan Pemerintahan di Sulut

Hal tersebut terlihat dari kinerja dan sinergitas yang baik dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey beserta seluruh jajarannya. 

Junimart Apresiasi Pelaksanaan Pemerintahan di Sulut
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Manado, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai pelaksanaan pemerintahan daerah di Provinsi Sulawesi Utara secara keseluruhan cukup baik dan patut diapresiasi. 

Menurutnya hal tersebut terlihat dari kinerja dan sinergitas yang baik dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey beserta seluruh jajarannya. 

Baca: Rifqi Soroti Usulan Jadwal Pemilu 2024 Versi Pemerintah

"Saya kira tidak naif kalau saya katakan pada gubernur lain bisa mencontoh pola pikir, pola kerja Gubernur Sulawesi Utara," ungkapnya saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI menggelar pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Kepala Kanreg XI BKN Manado dan Kepala BKD Sulut, Kepala Perwakilan ORI Sulut, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Sulut, di Manado, Sulut, Senin (11/10). 

Salah satu yang diapreasiasi Junimart adalah perhatian pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemilu, yakni dengan menyediakan anggaran untuk kerja-kerja KPU serta menyediakan kantor bagi KPU di Sulut. 

“Padahal KPU pusat itu mengatakan bahwa kendala mereka di daerah itu kantor-kantor KPU tidak ada, apalagi anggaran. Ternyata di Sulut ini anggaran yang diberikan oleh gubernur untuk dipergunakan dalam kerja-kerja KPU itu sisa banyak, dikembalikan oleh KPU," imbuh Junimart. 

Selain itu, terkait dengan pelaksanaan program KTP-elektronik (e-KTP) dan pendataan angka kematian, Pemerintah Provinsi Sulut memanfaatkan data dari BPJS untuk mendapatkan angka rill dalam pendataan kematian di Sulut. Hal tersebut dinilai politisi PDI Perjuangan ini merupakan langkah yang efektif dan bisa dijadikan percontohan bagi daerah lain. 

Baca: PDI Perjuangan Sepakati Pemungutan Suara 21 Februari

"Selama ini kan kita mengerti orang meninggal ketika dia punya kepentingan untuk mengurus ahli waris, untuk mengurus surat-surat yang berkaitan dengan kematian, tetapi ketika hubungannya ke BPJS maka kita tahu ada yang meninggal, kan begitu. Nah, ini patut dicontoh, jadi untuk mengetahui tentang tambah dan kurangnya penduduk di BPJS," tambah legislator dapil Sumatera Utara III ini.

Diketahui, Provinsi Sulut memiliki 11 Kabupaten dan 4 Kota dengan total penduduk  2.655.970 jiwa. Jumlah penduduk wajib memiliki e-KTP sebanyak 1.994.597 jiwa, dengan 96,54 persen penduduk telah melakukan perekaman KTP-el, dan sekitar 69.039 jiwa belum melakukan perekaman e-KTP.

Quote