Ikuti Kami

Kader Minta Kominfo Antisipasi Kebocoran Registrasi Sim Card

Nico Siahaan Minta Pemerintah Antisipasi Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM

Kader Minta Kominfo Antisipasi Kebocoran Registrasi Sim Card
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Nico Siahaan

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junico BP Siahaan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serius mengantisipasi persoalan kebocoran data yang santer berhembus terkait proses registrasi kartu SIM.

"Isu Kebocoran data harus segera ditindaklanjuti oleh operator telepon dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)," ujar Nico dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara beserta sejumlah direktur operator seluler di Parlemen, beberapa waktu lalu.

Nico juga mengingatkan agar seluruh pihak bekerjasama untuk mencegah kebocoran data pribadi setiap warga negara.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan langkah-langkah yang dilakukan operator telepon dalam menyikapi kebocoran data tersebut.

"Kepada operator apa tanggung jawab responnya kepada UU ITE yang mengatakan bahwa ini ada tindakan pidananya, bahwa ini ada pelanggaran-pelanggarannya jelas hukumannya," katanya.

Nico juga berharap Kemenkominfo dan operator telepon untuk terus gencar sosialisasi agar seluruh masyarakat melakukan proses registrasi kartu SIM.

Alasannya, proses registrasi kartu SIM harus dilakukan untuk menghindari kejahatan yang terjadi dalam era digital ini.

"Kemenkominfo harus lebih giat lagi untuk melakukan sosialiasi, karena selain yang perlu dari operator pemerintah juga perlu untuk melakukan sosialiasi," kata pria yang sering disapa Nico Siahaan.

Dalam RDPU tersebut kesimpulannya sebagai berikut:

1. Komisi I DPR RI mendesak Kementerian Kominfo melakukan pengawasan secara menyeluruh terkait proses registrasi kartu prabayar sehingga tidak ada pihak yang melakukan penyalahgunaan data pribadi pelanggan.

2. Komisi I DPR RI mendesak melalui Kominfo untuk menata sistem pertanggungjawaban pengamanan data pelanggan yang dikelola operator telekomunikasi sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga negara.

3. Dalam rangka memastikan negara melindungi data pribadi pelanggan, Komisi I DPR RI akan membentuk Panja Perlindungan Data Pelanggan Seluler dan pembentukannya akan ditetapkan dalam rapat internal. 

4. Komisi I DPR RI mendesak Menkominfo untuk melakukan rekonsiliasi data pelanggan seluler dan operator telekomunikasi untuk memberitahukan kepada masyarakat terkait informasi penggunaan NIK dan KK yang digunakannya pada proses registrasi nomor seluler kartu prabayar. 

5. Komisi I DPR RI mendesak Kominfo mengoptimalkan sosialisasi secara lebih intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga data pribadi dan tidak memberikannya kepada pihak yang tidak berhak.

Quote