Ikuti Kami

Kang Hasan Pertanyakan Jumlah Anggota TNI ke Australia

Pengiriman anggota TNI ini guna membantu padamkan kebakaran hutan di negeri Kanguru.

Kang Hasan Pertanyakan Jumlah Anggota TNI ke Australia
Anggota Komisi I DPR RI TB Hassanudin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hassanudin mempertanyakan jumlah anggota TNI yang dikirim ke Australia pada misi bantuan kemanusiaan.

Pengiriman anggota TNI ini guna membantu padamkan kebakaran hutan di negeri Kanguru.

Baca: Diplomasi Bilateral dengan China Mesti Diperkuat

Kang Hasan menilai pengiriman biasanya sejumlah 1 batalyon. Namun kali ini TNI hanya mengirimkan 44 orang atau sejumlah 1 SST.

“Pada dasarnya kami sangat mendukung dan mengapresiasi misi tersebut. Apa jumlah tersebut merupakan requirement dari pihak Australia atau ada pertimbangan lain. Karena  jika dibanding dengan negara lain, Papua Nugini yang bisa mengirim 100 orang atau Fiji 50 pasukan Zeni, masa Indonesia hanya 44 orang saja,” tanya politisi Fraksi PDI Perjuangan ini seraya menambahkan paling tidak Indonesia bisa mengirim 1 SSK dengan perlengkapan lengkap untuk membantu memadamkan kebakaran di Australia.

Dalam laporan yang dibacakan sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memaparkan bahwa salah satu landasan atau payung hukum pengiriman Satgas Garuda ke Australia adalah Lombok Treaty yang ditandatangani oleh Menlu RI dan Menlu Australia pada tanggal 13 November 2006. 

Dalam perjanjian tersebut meliputi 21 kerja sama keamanan yang terangkum dalam 10 bidang, salah satunya kerja sama tanggap darurat.

Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI dengan Wakil Menteri Pertahanan, perwakilan Menteri Luar Negeri, Panglima TNI, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Kamis (30/1).

Baca: Cegah Corona, Kedatangan WNA China Agar Ditutup Sementara

Sebagaimana diketahui sejak September 2019 lalu, negara bagian New South Wales, Australia terjadi kebakaran hutan dan lahan. Dewan Asuransi Australia (ICA) memperkirakan kerusakan akibat kebakaran tersebut hingga saat ini telah mencapai 700 juta dolar Australia atau sekitar Rp 7 triliun. 

Tidak hanya itu, kebakaran tersebut juga telah merenggut nyawa, setidaknya lebih dari 30 orang tewas akibat kebakaran.

Quote