Ikuti Kami

Karena Hal ini Wayan Tak Setuju Hukuman Mati Bagi Koruptor

Wayan Sudirta menilai lebih baik mengefektifkan hukuman yang sudah ada, dibanding rencana menghukum mati koruptor.

Karena Hal ini Wayan Tak Setuju Hukuman Mati Bagi Koruptor
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta menilai lebih baik mengefektifkan hukuman yang sudah ada, dibanding rencana menghukum mati koruptor.

Karena dengan rencana itu harus merevisi Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) untuk memperluas hukuman mati, selain untuk pelaku korupsi bantuan bencana alam.

Baca: Masinton Ungkap Soal Ancaman Hukuman Mati Bagi Koruptor

“Belum perlu revisi (UU Tipikor). Lebih baik mengefektifkan hukuman yang ada. Ini pendapat pribadi saya. Jangankan hukuman mati, memaksimalkan tuntutan saja sudah bagus,” kata Wayan di Jakarta, Selasa (10/11).

Wayan mengatakan tidak ada jaminan hukuman mati atau penerapan hukuman seberat-beratnya akan menghilangkan kejahatan termasuk kejahatan korupsi bencana alam. 

Wayan mencontohkan di Inggris yang pernah menerapkan hukuman mati untuk koruptor. Hukuman itu kemudian dicabut karena terbukti tidak menurunkan angka kejahatan korupsi.

“Kita banyak wacana. Hukuman seumur hidup saja dulu, tapi benar-benar dilakukan,” kata Wayan.

Menurut Wayan perlu keberanian aparat penegak hukum untuk menerapkan hukuman dengan memaksimalkan tuntutan. Karena itu, ujar Wayan, soal hukuman bagi pelaku korupsi sebenarnya adalah soal memaksimalkan upaya aparat penegak hukum, bukan merevisi undang-undangnya.

“Jadi harus dimulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan putusan harus punya komitmen yang padu,” ujar Wayan.

Baca: Hukuman Mati Bagi Koruptor Harus Dibahas Secara Matang

Wayan menambahkan bahwa membuat efek jera melalui hukuman penting. "Tapi tak kalah pentingnya, pencegahan,” ujar Wayan.

Dia mencontohkan keberhasilan pencegahan tindak korupsi dengan memaksimalkan hukuman di China karena penegak hukumnya bekerja maksimal.
 

Quote