Ikuti Kami

Karolin Mediasi PT Antam dan PT Hilton Duta Lestari

Permasalahan diantaranya adanya dua fungsi penggunaan lahan di lokasi yang sama, yaitu pertambangan dan perkebunan.

Karolin Mediasi PT Antam dan PT Hilton Duta Lestari
Bupati Landak Karolin Margret Natasa (kiri) mediasi antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Hilton Duta Lestari terkait pengelolaan lahan dalam wilayah yang sama di Kabupaten Landak. 

Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mediasi antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Hilton Duta Lestari terkait pengelolaan lahan dalam wilayah yang sama di Kabupaten Landak. 

Mediasi yang dihadiri oleh masing-masing petinggi kedua perusahaan tersebut, kemudian Dinas Perkebunan Kabupaten Landak, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat serta dinas terkait lainnya yang  berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Landak, Kamis (28/2). 

Baca: Layanan Jemput Bola di Landak Ringankan Beban Masyarakat

Permasalahan diantara kedua perusahaan tersebut, diantaranya adalah adanya dua fungsi penggunaan lahan di lokasi yang sama, yaitu pertambangan dan perkebunan.

"Kita ingin mencari jalan keluar yang terbaik dalam mengatasi persoalan ini serta mengamankan investasi di Kabupaten Landak," ujar Karolin.

Hasil dari mediasi tersebut menghasilkan sebuah nota kesepahaman yang ditandatangani oleh masing-masing pihak yang disaksikan oleh Bupati Landak. 

Pada prinsipnya, kesepahaman tersebut dibuat dengan tujuan agar kedua perusahaan tidak ada yang merasa dirugikan, baik itu pertambangan maupun perkebunan. 

"Karena ini juga menyangkut pada pendapatan asli daerah, sehingga persoalan ini harus segera diselesaikan," ujar Karolin. 

Baca: Karolin Pastikan Seluruh SMP Gelar UN Berbasis Komputer

Karolin berharap, kedua perusahaan bisa saling berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan kesepahaman yang dibuat bersama tersebut. 

"Harapan kita kesepahaman ini bisa ditindaklanjuti oleh masing-masing perusahaan," pungkas Karolin.

Quote