Medan, Gesuri.id – DPRD Sumatera Utara (Sumut) meminta pertanggung jawaban pemerintah Kabupaten terkait kebakaran pabrik perakitan mancis atau korek api di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan menilai Pemkab Langkat tidak melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap industri yang cukup berbahaya ini.
Baca: Kepala Dinas Pendidikan Jatim Lalai Jalankan Tugas
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa operasional pabrik yang mempekerjakan sejumlah warga tanpa izin tersebut merupakan gambaran dari keteledoran dalam pengawasan.
“Ini menurut saya bukan beroperasi kemarin sore, tetapi sudah dalam hitungan waktu yang lama. Karena korban sangat banyak. Disisi lain, diketahui ada operasional pabrik yang tidak termonitor pemerintah. Termasuk perizinan dan ketenagakerjaan. Berarti ada kondisi yang tidak benar yang harus diperiksa,” kata Sutrisno
Sebelumnya Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto menyebutkan, ada 30 orang karyawan pabrik perakitan korek api yang meninggal dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Mantan aktivis GMKI tersebut mengatakan bahwa informasi yang diperolehnya menyebutkan bahwa ada kendala untuk memadamkan api. Karena armada pemadam tidak bisa masuk kelokasi. Dengan kata lain saat melakukan operasional pabrik tidak serta merta mempertimbangkan sejumlah aspek, khususnya dalam penanggulangan bencana.
Baca: Bupati Winarti Tegur Tim Medis yang Lalai di Posko Banjir
“Kalau melalui proses perizinan pasti aspek - aspek ini menjadi pertimbang, keselamatan kerja, peralatan kerja termasuk sistem kenyaman bekerja. Hal ini justru berbeda. Keseluruhannya tidak ada. Bahkan anak – anak ikut menjadi korban,” katanya.
Karena itu, Sutrisno berharap pihak berwajib melakukan penyelidikan agar kedepan kasus yang sama tidak terulang. Untuk diketahui, puluhan orang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran pabrik korek api di Kabupaten Langkat, Sumut. Korban meninggal umumnya kaum ibu serta sejumlah anak – anak.