Ikuti Kami

Kejar Target UCJ 2026, Krisantus Kurniawan Prioritaskan Perlindungan Pekerja Rentan

Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 1,88 juta atau 72,32 persen pekerja formal maupun informal di Kalbar yang belum terakomodasi.

Kejar Target UCJ 2026, Krisantus Kurniawan Prioritaskan Perlindungan Pekerja Rentan
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyoroti masih tingginya angka pekerja di wilayahnya yang belum menyentuh program jaminan sosial. 

Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 1,88 juta atau 72,32 persen pekerja formal maupun informal di Kalbar yang belum terakomodasi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut ditegaskan Krisantus saat menerima audiensi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko, di Pontianak, Jumat (22/5). 

Baca: TPN Tegaskan Ganjar Sosok Yang Dekat Dengan Masyarakat

Pertemuan ini berfokus pada penguatan sinergi lintas sektor guna mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 45,58 persen pada akhir tahun 2026.

"Masih terdapat gap perlindungan yang cukup besar. Fokus utama perlindungan kini kami arahkan kepada pekerja rentan, Non-ASN, guru honorer, perangkat desa, hingga sektor perkebunan dan perikanan agar mereka memperoleh perlindungan dasar yang layak," ujar Krisantus.

Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen meningkatkan dukungan anggaran. 

Pemprov Kalbar juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan kepatuhan dan perluasan perlindungan pekerja secara merata.

Merespons hal itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Ady Hendratta, menegaskan bahwa komitmen dari pemerintah daerah merupakan faktor krusial dalam mempercepat cakupan kepesertaan.

Baca: Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh. Kami siap mendukung langkah strategis Pemprov Kalbar demi tercapainya target UCJ tahun 2026,” kata Ady.

Di sisi lain, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menambahkan bahwa sektor swasta dapat mengambil peran besar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Melalui gerakan"Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda", pelaku usaha diimbau ikut melindungi pekerja rentan di sekitar wilayah operasional mereka.

Suhuri menilai, kerja sama dengan Credit Union (CU) dan koperasi juga menjadi langkah taktis untuk memperluas jangkauan ke masyarakat bawah. Sinergi lintas sektor ini diharapkan tidak hanya mendongkrak jumlah kepesertaan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan kerja yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

Quote