Ikuti Kami

Kemendagri Terbuka untuk Evaluasi Sistem Pilkada Langsung

Tjahjo tetap meyakini bahwa sistem Pilkada langsung merupakan langkah terbaik dalam memilih pemimpin di daerah.

Kemendagri Terbuka untuk Evaluasi Sistem Pilkada Langsung
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya terbuka untuk mendiskusikan evaluasi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung, seperti yang pernah diusulkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Namun Tjahjo tetap meyakini bahwa sistem Pilkada langsung merupakan langkah terbaik dalam memilih pemimpin di daerah.

Baca: Mendagri Tjahjo Desak Kursi Wagub DKI Diisi

"Silakan kalah mau mendiskusikannya, Kemendagri terbuka. Silakan pemerintah, KPU, parpol, dan DPR kalau mau membahas ulang, namun aturannya selama ini sudah bagus," kata Tjahjo usai acara Seminar Nasional "Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan dalam Meningkatkan Nilai ke-Indonesia", di Jakarta, Senin (29/10).

Dia menilai perlu waktu panjang apabila ingin mengevaluasi sistem Pilkada lalu dikembalikan mekanisme pemilihannya di DPRD.

Menurut dia, sistem Pilkada langsung selama ini sudah bagus karena rakyat diberikan kewenangan untuk memilih dan apabila ada kekurangan bisa dilakukan perbaikan.

"Apabila ada satu atau dua orang kepala daerah terjerat korupsi, itu tidak bisa dipukul rata. Soal ada usulan perbaiki dan perkuat sistem serta mengoptimalkan, mari dilakukan karena tidak masalah," katanya.

Dia menilai Pilkada langsung adalah akar masalah kenapa para kepala daerah melakukan hal yang tidak terpuji seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang karena biaya politik yang sangat tinggi.

Menurut dia, berdasarkan kesimpulan tim ahli dan kajian internal DPR dengan berbagai kajian bahwa politik biaya tinggi yang ditimbulkan karena pemilihan langsung menjadi akar persoalan korupsi kepala daerah tidak pernah selesai.

Baca: Mendagri Akui Sulit Hilangkan Budaya Korupsi

"Berdasarkan 'kacamata' pribadi saya dan kajian kami di DPR, kesimpulannya adalah bahwa akar persoalannya ada di pemilihan langsung mengeluarkan biaya yang tinggi," ujarnya.

Dia menyarankan adanya sistem berdemokrasi secara elegan dan tidak pragmatis yaitu dengan pemilihan kepala daerah di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut dia dengan pemilihan di DPRD, penegak hukum lebih mudah mengawasi 50-60 anggota DPRD yang memilih kepala daerah.

Quote