Ikuti Kami

Kemenkumham Sampaikan Kinerja Tahun 2018

Kemenkumham telah melakukan penggeledahan di lapas/rutan sebanyak 8.410 kali.

Kemenkumham Sampaikan Kinerja Tahun 2018
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kanan).

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyampaikan capaian pada program pembinaan dan penyelenggaraan pemasyarakatan selama 2018.

"Melalui program ini, Kementerian Hukum dan HAM berupaya menciptakan kondisi aman dan tertib di seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan, yang saat ini telah terjadi peningkatan jumlah penghuni lapas/rutan sebesar 24.197 orang dari total sebanyak 256.273 orang sedangkan kapasitas hunian hanya 126.164 orang," kata Menkumham Yasonna H Laoly.

Baca: Indonesia Harus Mampu Tekan Upaya Permintaan Narkoba

Hal tersebut dikatakannya dalam acara "Refleksi Akhir Tahun 2018" Kinerja Kementerian Hukum dan HAM di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (27/12).

Lebih lanjut, Yasonna menyatakan selama 2018 Kemenkumham telah melakukan penggeledahan di lapas/rutan sebanyak 8.410 kali dengan hasil antara lain ganja seberat 4.077 gram, sabu 458 gram, telepon genggam 21.241 unit dan uang Rp648 juta.

"Ini akan terus kami lakukan sampai dengan lapas/rutan bersih dari telepon genggam, pungli, dan narkoba. Hal ini terbukti dari turunnya persentase jumlah residivis tahun 2018 sebesar 11,44 persen menurun dibandingkan tahun 2017 sebesar 11,86 persen," ucap Yasonna.

Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga harus memperhatikan aspek HAM bagi warga binaan masyarakat.

"Biaya makan narapidana yang semula tahun 2017 sebesar Rp1,088 triliun menjadi Rp1,391 triliun di tahun 2018. Tahun 2019 Rp1,79 triliun lompatannya besar karena jumlah narapidana bisa melebihi," ungkap Yasonna.

Selanjutnya, kata dia, Kemenkumham juga telah memberikan remisi sebanyak 196.303 orang dan integrasi bersyarat, cuci menjelang bebas, cuti bersyarat, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga sebanyak 75.120 orang.

Menurut dia, walaupun pihaknya telah memberikan remisi, namun kecepatan masuknya narapidana ke lapas/rutan setiap harinya betul-betul sangat mengkhawatirkan.

Baca: Informasi Hoaks Pecah Belah Persatuan dan Kesatuan

"Saya selalu mengatakan 'something wrong', kalau kejahatan narkoba itu 50 persen dari seluruh kejahatan konvensional, itu yang selalu saya katakan ada yang salah dengan kita. Satu jenis kriminalitas melampaui seluruh jenis kriminalitas yang lain," ujar Yasonna.

Selain itu, lanjut Yasonna, Kemenkumham juga telah melaksanakan tugas fungsi menyimpan dan memelihara benda sitaan sebanyak 6.519 benda dan benda rampasan sebanyak 216 benda.

Quote