Ikuti Kami

Kenaikan UMP Diharapkan Diimbangi Peningkatan Produktivitas

Olly Dondokambey mengharapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) diimbangi dengan peningkatan produktivitas kerja.

Kenaikan UMP Diharapkan Diimbangi Peningkatan Produktivitas
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.

Manado, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengharapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) diimbangi dengan peningkatan produktivitas kerja.

"Memang kenaikan UMP ini sudah dipertimbangkan dari berbagai sisi baik dari asosiasi pengusaha maupun pekerja, titik temunya di angka Rp3.051.076," kata Gubernur Olly di Manado, Kamis (8/11).

Baca: Gubernur Olly Tetapkan UMP Sulut Rp3,051 Juta

Awalnya, besaran UMP yang diusulkan asosiasi pekerja sebesar Rp3.250.000, namun setelah dikaji, tidak ditetapkan sebesar itu.

Walaupun akan terjadi perdebatan, namun harus diambil keputusan, katanya.

“Saat ini yang diharapkan adalah bagaimana pekerja meningkatkan produktivitas, pengusaha pasti tidak ingin merugi," ujarnya.

Ketika pekerja mendapatkan UMP yang lebih tinggi dari sebelumnya, maka pekerja dituntut bekerja lebih maksimal lagi sehingga roda produksi perusahaan terus berjalan.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu optimistis kenaikan gaji yang menempatkan UMP Sulut menjadi tertinggi ketiga di Indonesia akan diimbangi dengan peningkatan kompetensi.

"Mau tidak mau pekerja harus mengembangkan diri, terus mengasah keterampilan dan kompetensi yang dimiliki," katanya.

Baca: Ganjar Teken SK Gubernur Jateng Tentang UMP

Peningkatan kompetensi, kata Gubernur, menjadi penting dilakukan pekerja sehingga ketika bekerja di tempat lain atau di luar daerah pasti akan diserap karena memiliki keahlian.

"Sekarang ini tinggal bagaimana pengawasan penerapan UMP, pekerja juga dapat mengadu apabila setelah diterapkan pada 1 Januari 2019 besaran yang diterima tidak sesuai dengan besaran yang ditetapkan," ajaknya.

Quote