Ikuti Kami

Kenneth Minta Satgas UPK Badan Air & Petugas Pompa Waspada!

Kent: Sering kali sampah menghambat saluran air dan pompa-pompa pengendali banjir, kalau sudah terjadi pasti bencana banjir tak terelakkan.

Kenneth Minta Satgas UPK Badan Air & Petugas Pompa Waspada!
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Satgas UPK Badan Air dan Petugas Pompa waspada memasuki musim hujan, Kamis (6/10/2022). (tribunnews.com)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta kepada Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta harus terus extra kerja keras dalam melakukan pengawasan terkait persoalan sampah yang terdapat di lokasi-lokasi rawan banjir.

Baca: Hasto: Jangan Calonkan Pemimpin Memperebutkan Efek Ekor Jas

"Dalam praktek untuk tidak membuang sampah sembarangan, menurut saya bahwa tingkat kesadaran masyarakat kita masih sangat kurang. Tetapi kita kan tidak boleh menyerah begitu saja, dalam hal ini harus ada usaha extra, kita bisa memaksimalkan peran petugas-petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup dalam mengontrol volume sampah, terutama sampah-sampah yang muncul pada saat hujan lebat, karena dalam kondisi hujan lebat inilah yang harus lebih di perhatikan secara khusus, jika tidak dibersihkan dan di angkat secepatnya, yang saya temukan di lapangan, sering kali sampah ini menghambat saluran air dan pompa-pompa pengendali banjir, kalau sudah terjadi kondisi seperti ini, pasti bencana banjir tidak akan bisa terelakkan, selain tanggung jawab dari Satuan Petugas Badan Air Dinas Lingkungan Hidup dalam membersihkan sampah, Masyarakat juga harus sadar diri untuk bekerja sama untuk tidak membuang sampah sembarangan," tegas Kent dalam keterangan tertulis, Kamis (6/10).

Untuk itu, ia mengingatkan membuang sampah sembarangan serta banyaknya sampah yang belum dikelola dengan baik bisa mengakibatkan sumbatan di selokan air hingga menimbulkan banjir.

"Kebiasaan manusia yang sering membuang sampah sembarangan juga bisa menjadi salah satu faktor penyebab bencana banjir, sampah-sampah yang di buang sembarangan tersebut mengendap dan menyumbat selokan air, bahkan sungai. Tingkat kesadaran masyarakat saat ini masih sangat minim untuk tidak membuang sampah sembarangan," kata Kenneth.

Diketahui, hujan deras yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya menyebabkan sejumlah wilayah tergenang banjir, pada Selasa (4/10). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, sekitar 16 RT dan 7 ruas jalan mengalami genangan dengan ketinggian yang bervariasi.Oleh karena itu, lanjut pria yang akrab disapa Kent itu

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu juga menambahkan, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013, Tentang Pengelolaan Sampah, dalam Pasal 29:

(1) Pemerintah Daerah dapat melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah lain dan/atau pihak lain dalam Pengelolaan sampah. (2) Kerjasama antar pemerintah daerah dan/atau pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan dalam: a. pembatasan timbulan sampah; b. pendauran ulang sampah; c. pemanfaatan kembali sampah; d. pemilahan sampah; e. pengumpulan sampah; f. pengangkutan sampah; g. pengolahan sampah; dan h. pemrosesan akhir sampah.

"Satgas UPK Badan Air LH yang diterima kerja itu harus rajin, prinsipnya mereka harus memahami tugas masing masing. Sering juga saya temukan bahwa petugas rumah pompa masih memungut sampah yang notabene bukan tupoksi mereka, pada saat saya tanya ke petugas pompa tersebut, intinya mereka takut di salahkan jikalau wilayah tersebut terlanda banjir jadi terpaksa mereka melakukan hal yang secara prinsip bukan tugas mereka," ketus Kent.

Seharusnya, lanjut Kent, Satgas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup harus ditempatkan di setiap rumah-rumah pompa, jadi pada saat hujan besar secara otomatis jumlah sampah pasti akan lebih banyak yang menuju ke rumah pompa tersebut, dalam kondisi seperti krusial seperti inilah Satgas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup sangat dibutuhkan.

"Selain itu juga petugas harus ada yang keliling dalam mengecek apakah ada sampah yang menyangkut di saluran air. Jikalau hal ini benar-benar dilakukan dan menjadi perhatian dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Saya yakin bisa sangat membantu dalam pengendalian bencana banjir di DKI Jakarta," tutur Kent.

Selain itu, Kent meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar segera melakukan sheetpile disejumlah kali di Jakarta. Karena, warga bantaran kali akan sering kebanjiran jika belum dilakukan turap.

"Harus secepatnya mensheetpile di bantaran kali, karena jika setiap ada air kiriman pasti akan berdampak langsung ke pemukiman warga di sekitaran bantaran kali ini yang saat ini masih terkendala terkait dengan pembebasan lahan. Masalah pembebasan lahan ini seharusnya menjadi beban pemerintah, dimana pengadaannya diatur dalam UU yang berlaku. Oleh karena itu, saya meminta agar berkolaborasi antar OPD atau lembaga Muspida, tujuannya untuk bisa segera mengeksekusi permasalahan di wilayah itu," beber Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.

Kent pun berharap agar masyarakat semakin kuat kesadarannya untuk bijak mengelola sampah dari rumah masing-masing. Masyarakat bisa mulai peduli terhadap sampah dengan memperhatikan prinsip 3R (Reduce, Reuse dan Recycle).

"Kesadaran jangan buang sampah sembarangan kita lakukan demi kebaikan bersama, agar Jakarta terbebas dari banjir," pungkasnya.

Perlu diketahui, hujan dengan intensitas deras kembali mengguyur wilayah Jakarta, Kamis (6/10/2022) sore. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI mencatat 5 RT dan 7 ruas jalan terendam banjir yang di dominasi wilayah Jakarta Selatan dengan ketinggian bervariasi.

"BPBD mencatat saat ini terdapat 7 ruas jalan tergenang dan 5 RT atau hanya 0,016 persen dari 30.470 RT yang ada di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangannya dikutip, Kamis (6/10).

Baca: Puan dan Ketua DPR Rusia Bahas Ukraina hingga Minat Putin

Adapun data wilayah terdampak sebagai berikut:

Jakarta Selatan terdapat 5 RT yang terdiri dari:
Kel. Pondok Pinang
- Jumlah: 1 RT
- Ketinggian: 50 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi

Kel. Pejaten Barat
- Jumlah: 1 RT
- Ketinggian: 40 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi

Kel. Cipete Utara
- Jumlah: 3 RT
- Ketinggian: 120 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi

Jalan Tergenang terdapat 7 ruas jalan:
1. Jl. TB Simatupang, Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak (JGC Indonesia), Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm
2. Jl. Jeruk Purut, Kel. Cilandak Timur, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm
3. Jl. Raya Tanjung Barat, Kel. Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm
4. Jl. Pejaten Raya, Kel. Pejaten Barat, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm
5. Jl. Intan, Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm
6. Jl. Komplek Polri, Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm
7. Jl. Karang Tengah Raya, Kel. Lebak Bulus, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan
Ketinggian: 30 cm

"BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah, dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan bersama dengan para lurah dan camat setempat. Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," jelas Isnawa. Dilansir dari tribunnews.com.

 

Kurator: Fransiska S.


 

Quote