Ikuti Kami

Kepada KLHK, Ansy Lema Ingatkan Opini BPK 

"Temuan BPK adalah masalah serius! Pengawasan dan pengendalian atas aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa izin belum memadai".

Kepada KLHK, Ansy Lema Ingatkan Opini BPK 
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) mengapresiasi opini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yakni ‘WAJAR TANPA PENGECUALIAN’ yang dikeluarkan sejak tahun 2017. 

Baca: Gerindra Tak Yakin Interpelasi Anies? Ada Yang Ubah Haluan

Tetapi, lanjut Ansy, kemudian ada temuan BPK terkait pengawasan dan pengendalian KLHK atas aktivitas pertambangan di kawasan hutan yang tanpa izin. 

Hal itu dikatakan Ansy dalam Rapat Kerja (Rapat Kerja) Komisi IV DPR bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Siti Nurbaya, baru-baru ini.

"Temuan BPK adalah masalah serius! Pengawasan dan pengendalian atas aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa izin belum memadai," ungkap Ansy. 

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan,  tanpa pengawasan dan pengendalian yang ketat, perusakan hutan secara ilegal akan berjalan massif. 

Terkait dengan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Ansy melihat KLHK mengalami dilema, yakni antara orientasi ekonomis dan orientasi ekologis. 

Baca: Permen Wajib Direstui Presiden, PDI Perjuangan Setuju !

"Apakah PNBP yang didapat lebih banyak dari upaya konservasi atau investasi yang merusak hutan dan lingkungan hidup?," ujar Ansy.

"Saya berpendapat bahwa KLHK memainkan STANDAR GANDA. Di satu sisi KLHK mengupayakan konservasi, di sisi lain KLHK terkesan memberikan karpet merah terhadap perusakan lingkungan hidup," tegasnya.

Quote