Ikuti Kami

Ketua DPRD Banten Apresiasi Upaya Polisi Lakukan Pengawasan

Polisi mengawasi terhadap potensi kerugian negara pada proyek budi daya jagung.

Ketua DPRD Banten Apresiasi Upaya Polisi Lakukan Pengawasan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Asep Rahmatullah.

Banten, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Asep Rahmatullah memberikan apresiasi upaya pengawasan terhadap potensi kerugian negara pada proyek budi daya jagung.

"Jika memang ada dugaan merugikan negara, sebaiknya segera proses menurut ketentuan hukum," katanya di Banten, Kamis (13/12).

Baca: Revitalisasi Banten Lama Harus Berdampak ke Jumlah Kunjungan

Dewan setempat mengapreasiasi kepolisian Banten yang telah memanggil beberapa saksi untuk mengungkap adanya dugaan korupsi ini.

Asep berharap polisi terus maju dalam penanganan kasus tersebut. Kalau perlu, memeriksa pejabat terkait.

DPRD mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan dengan cepat kasus potensi kerugian ini.

Bahkan, sudah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Namun, dia belum tahu perkembangan lebih lanjutnya.

"Saya sudah mendengar beberapa orang yang dipanggil," katanya.

Menurut dia, program ini merupakan proyek nasional yang dibiayai oleh APBN. Permasalahanya, dalam proyek ini kontrak yang disiapkan untuk lahan jagung sejumlah 180 hektare. Namun, penerapannya tak mencapai angka yang telah disepakati.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Suhada juga mengapresiasi langkah yang diambil penyidik Polda Banten.

"Ini adalah waktu yang tepat bagi Polda untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi," kata Suhada.

Baca: Deklarasi Masyarakat Banten Bukti Kinerja Jokowi Berhasil

Ia menyatakan peringatan Hari Antikorupsi pada tanggal 9 Desember 2018 harus menjadi pemantik seluruh unsur bersama-sama mendorong penanganan berbagai kasus korupsi di Banten.

"Jika tidak, jangan harap korupsi bisa diminimalisasi. Salah satu kunci utamanya adalah penegakan hukum," ucap Suhada.

Quote