Ikuti Kami

Ketua DPRD Jatim Siap Evaluasi Perda yang Hambat Investasi

Hasil evaluasi tersebut, diperkirakan tuntas pada Februari 2020 mendatang. 

Ketua DPRD Jatim Siap Evaluasi Perda yang Hambat Investasi
Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi

Surabaya, Gesuri.id – Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi siap mengevaluasi peraturan-peraturan daerah yang tak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan jaman serta menghambat investasi.

Hal ini merupakan tindak lanjut intruksi dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap Perda- Perda yang sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca: Ganjar Inventaris Perda yang Persulit Investasi

“Kajian untuk melakukan evaluasi terhadap Perda-Perda Jatim itu sampai mundur 20 tahun kebelakang dibantu staf ahli DPRD Jatim,” ujar Kusnadi di Surabaya, Kamis (26/12).

Hasil evaluasi tersebut, diperkirakan tuntas pada Februari 2020 mendatang. 

“Saya tidak tahu berapa jumlah pastinya, tapi kalau rata-rata setahun 10 perda yang dihasilkan DPRD Jatim, bisa jadi jumlahnya ada ratusan,” terang pria yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim.

Diakui Kusnadi, jika mengacu pada teori azas hukum, kalau Perda bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maka Perda tersebut batal demi hukum. Namun dalam tataran praktek, DPRD Jatim selaku lembaga yang mengeluarkan perda itu juga harus mencabut Perda tersebut.

“Selain dilakukan pencabutan, hasil kajian evaluasi itu nanti akan didalami oleh Bapem Perda kemudian direkomendasi kepada DPRD Jatim untuk melakukan revisi atau bagaimana,” ungkap Kusnadi.

Di tambahkan, perda-perda yang dihasilkan DPRD Jatim juga banyak yang belum memiliki Pergub. 

“Itu juga menjadi kajian tim evaluasi perda, kami minta data riil sebab selama ini datanya khan tidak jelas, berapa yang sudah ada pergubnya dan yang belum,” kata Kusnadi.

Baca: Presiden Minta Investasi Industri Substitusi Impor Dibuka

Khusus untuk evaluasi kinerja DPRD Jatim tahun 2019, lanjut Kusnadi kinerja legislasi cukup bagus karena di tengah tahun politik masih mampu menyelesaikan 50 % Raperda Jatim yang sudah masuk program Bapem Perda tahun 2019.

“Tahun 2019 itu tahun politik, dan akhir Agustus keanggotaan DPRD Jatim juga berubah sehingga kinerja legislasi tidak bisa maksimal,” pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.

Quote