Ikuti Kami

Koster Komitmen Perjuangkan RUU Provinsi Bali

Menurut Koster harus ada upaya konkret dalam menjaga pembangunan Bali agar tetap eksis dan berkelanjutan hingga generasi yang akan datang.

Koster Komitmen Perjuangkan RUU Provinsi Bali
Gubernur Bali I Wayan Koster.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster berkomitmen  memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Provinsi Bali, ke pusat. 

Koster mengupas latar belakang pihaknya mengusulkan RUU Provinsi Bali ini ke pusat. Menurut dia, harus ada upaya konkret dalam menjaga pembangunan Bali agar tetap eksis dan berkelanjutan hingga generasi yang akan datang.

Baca: Koster Minta Kemenag Dukung Pendidikan Desa Adat

Ia berpandangan, salah satu langkah urgen yang harus segera dilakukan untuk memproteksi Bali adalah penyusunan sebuah regulasi berupa peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang Provinsi Bali.

"Dengan adanya UU itu, nantinya seluruh wilayah di Bali dengan segala sumber dayanya, diharapkan dapat dikelola dengan lebih baik," kata Koster di Denpasar, Rabu (16/1).

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menambahkan, saat ini Provinsi Bali masih diatur dalam payung hukum UU Nomor 64 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT.

Ia menilai, secara konstitusi, UU tersebut sudah tidak rekevan lagi. Sebab yang menjadi dasar penyusunannya adalah UU Sementara Tahun 1950. Selain itu, secara ideologi, kala itu bentuk negara masih Republik Indonesia Sementara (RIS).

“Sementara saat ini kita sudah dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi secara fundamental, sudah sangat berubah,” tegasnya.

Lebih dari itu, lanjut Koster, tiga wilayah yang berada di bawah satu payung hukum tersebut saat ini sudah berkembang dan memiliki keunggulan masing-masing. Karena itu, seyogyanya diatur dalam undang-undang yang terpisah.

Bertolak dari sejumlah fakta tersebut, Koster menilai, UU yang lama sudah tidak relevan untuk menjawab tantangan dan persoalan yang dihadapi Bali dewasa ini. Itu sebabnya, usulan agar Bali berada di bawah payung hukum tersendiri, sudah lama menjadi pemikirannya.

“Makanya begitu terpilih menjadi gubernur, ini menjadi prioritas saya,” tegas mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.

Baca: Koster Ingatkan Perusda Bali Tingkatkan PAD

Koster bahkan optimis, perjuangan mengawal RUU Provinsi Bali ini lebih mudah jika dibandingkan RUU Otonomi Khusus (Otsus) yang sebelumnya juga diperjuangkan Bali namun akhirnya mentok di pusat.

“Secara politis (RUU Provinsi Bali) tak menimbulkan resistensi karena Bali tetap dalam konteks NKRI. Selain itu, RUU yang kita ajukan ini tak berkaitan dengan kapling anggaran, jadi  tidak membebani pusat. Kita hanya ingin mengoptimalkan pengelolaan sejumlah urusan yang dilimpahkan oleh pusat. Kita ingin mengurus Bali dengan lebih baik,” tutur Gubernur Koster.

Quote