Ikuti Kami

Lasarus Curigai Kewajiban PCR Dalam Penerbangan

Lasarus menuding, ada praktik bisnis di balik persyaratan PCR dalam perjalanan udara.

Lasarus Curigai Kewajiban PCR Dalam Penerbangan
Ketua Komisi V DPR, Lasarus.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengkritik Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto terkait masih adanya persyaratan PCR dalam perjalanan dengan pesawat. 

Lasarus menilai persyaratan tersebut memberatkan semua pihak.

Baca: Ipuk Gratiskan Tes Antigen Bagi Peserta SKD Calon ASN

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan memang benar keputusan persyaratan perjalanan udara berada di Satgas Covid maupun Kementerian Kesehatan. Akan tetapi, jelas dia, Kemenhub punya tanggung jawab dalam pengoperasian perjalanan udara tersbeut.

Lasarus menyebut aturan wajib PCR sangat merugikan bagi masyarakat yang ingin terbang, karena masyarakat harus merogoh kantong lebih dalam untuk membayar biaya PCR.

"Ada tanggung jawab udara di sini, bapak bisa hitung berapa warga Indonesia harus merogoh kocek setiap harus berangkat, dan berapa banyak orang yang keluar uang dalam ini?," ujar Lasarus dalam rapat dengar pendapat, Rabu (1/9).

Baca: Bobby Terus Gencarkan Pemeriksaan dan Pelacakan

Bahkan, Lasarus menuding, ada praktik bisnis di balik persyaratan PCR dalam perjalanan udara. Jika benar begitu, Lasarus menyayangkan aturan perjalanan tersebut, yang mana negara berbisnis dan mencekik rakyat di tengah pandemi ini.

"Mohon maaf kita negara membiarkan dalam kondisi seperti ini, ada bisnis mencekik rakyat, sepertinya kita engga berdaya semua. Salah satu yang menyedot uang rakyat itu dari PCR ini naik pesawat terbang." kata dia.

"Tentu masukan Dirjen Udara penting, pasti bapak yang diajak bicara pemerintah soal ini. Jadi inilah yang orang bilang kita ini berbisnis dengan rakyat dengan kondisi seperti ini, ada kewenangan kita disitu," tutur Lasarus menambahkan.

Quote