Ikuti Kami

Lasarus Desak Usut Tuntas Kasus Surat Bebas COVID-19

Kasus jual beli surat bebas Corona (Covid-19) di bandara harus diusut tuntas.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta kasus jual beli surat bebas Corona (Covid-19) di bandara harus diusut tuntas.

Hal itu merespons temuan Lembaga Pemantau Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN) soal adanya praktik jual beli surat bebas Covid-19 di bandara.

Baca: PSBB Jawa-Bali, Pemda Harus Lebih Tegas Soal Prokes!

"Harus di usut pelakunya (jual beli surat bebas Corona," kata Lasarus di Jakarta, Kamis (7/1).

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat ini menilai perbuatan oknum pelaku jual beli surat bebas Covid-19 di bandara adalah tindakan yang mencelakakan banyak orang.

Selain itu juga mempersulit pemutusan rantai Covid-19 di Tanah Air. 

"Usut pelakunya, perbuatan yang membahayakan orang lain, dan mempersulit upaya kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucapnya.

Quote