Ikuti Kami

Lasarus Siap Perjuangkan Kenaikan Anggaran Kementerian PUPR

Kenaikan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tahun 2021 dalam rangka membiayai program-program prioritas.

Lasarus Siap Perjuangkan Kenaikan Anggaran Kementerian PUPR
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi V DPR RI akan memperjuangkan kenaikan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tahun 2021 dalam rangka membiayai program-program prioritas.

"Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian PUPR akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai dengan usulan pagu kebutuhan Tahun Anggaran 2021, yang diusulkan untuk membiayai program-program prioritas sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat Rapat Kerja antara Komisi V DPR dengan Menteri PUPR di Jakarta, Rabu (24/6).

Menurut Lasarus, pagu kebutuhan Kementerian PUPR sebesar Rp140,3 triliun sedangkan pagu indikatifnya sebesar Rp115,5 triliun. Sehingga terdapat selisih sebesar Rp24,74 triliun.

Baca: Pemerintah Didesak Percepat Pembangunan Jalan Pendukung NYIA

"Komisi V DPR RI memahami paparan tentang pagu indikatif Kementerian PUPR sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tanggal 8 Mei 2020 tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021," katanya.

Lasarus menambahkan bahwa Komisi V DPR bersama dengan Kementerian PUPR sepakat untuk menyesuaikan alokasi Pagu Anggaran Belanja dalam penyusunan program dan kegiatan pada RKA-K/L RAPBN Tahun Anggaran 2021.

Hal tersebut berdasarkan usulan dan pendapat dari Komisi V DPR RI dalam memperjuangkan program pembangunan yang berskala nasional, termasuk program pembangunan yang merupakan aspirasi daerah pemilihan anggota Komisi V DPR RI, program peningkatan SDM dan program prioritas berbasis masyarakat sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Baca: Presiden Janjikan Pembangunan Jalan Tol Jagorawi II

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengajukan anggaran tahun 2021 sebesar Rp115,58 triliun dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI. Sementara usulan indikatif untuk tahun 2021 sesuai Surat Menteri PUPR Kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 18 Maret 2020 yakni sebesar Rp140 triliun.

Proses pemrograman dan penganggaran tahun 2021 berdasarkan pada PP No.17 Tahun 2017 tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional, rencana kerja Kementerian atau Lembaga tahun anggaran 2021 yang selesai di April 2020 namun saat ini masih mengalami redesain program serta aplikasi renstra sehingga mengalami keterlambatan.

Quote