Ikuti Kami

Lauw Desak Proyek Reklamasi di DKI Ditinjau Ulang

Lauw Siegvrieda menilai proyek reklamasi di DKI Jakarta perlu ditinjau ulang Pemerintah Provinsi untuk memperbaiki sistem tata air.

Lauw Desak Proyek Reklamasi di DKI Ditinjau Ulang
Anggota Komisi A DPRD DKI Lauw Siegvrieda.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Lauw Siegvrieda menilai proyek reklamasi di DKI Jakarta perlu ditinjau ulang Pemerintah Provinsi untuk memperbaiki sistem tata air.

Lauw juga menilai hingga kini, proyek reklamasi malah tidak menguntungkan untuk penanganan banjir DKI Jakarta.

Baca: Banjir Jakarta, Pemprov Jateng Siap Kirim Bantuan

“Kenapa di tinjau ulang? Jangan buat reklamasi semua untuk perumahan, untuk keuntungan pribadi, tetapi semua untuk pengairan, tata air, semua tanggul, tidak dibuat,” kata Lauw di Jakarta, Senin (13/1).

Lauw menilai sistem manajemen air di Jakarta tidak baik, dari banyak pintu air yang tidak diperhatikan, saat dia menyusuri aliran Cengkareng Drain dari kawasan Daan Mogot Cengkareng, hingga kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang bagian dari Reklamasi DKI.

“Misalnya di perairan sungai dan laut itu tidak seimbang, buka tutupnya. Pintu airnya juga tidak sesuai, terus pompa airnya tidak sesuai,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Selain itu, Lauw menyebut ada tiga pintu air besar yang bertugas mengalirkan air di Jakarta.

Sekalipun pada saat bandang Jakarta hanya berfungsi satu, Lauw menilai manajemen air perlu terkondisi dengan baik. 

“Harus ganti gantian, masa bisa tertutup semua untuk pengairan,” kata dia.

Baca: Banjir Jakarta, Anies Dinilai Hanya Fokus Beautifikasi

Lauw juga menyoroti pengaturan air di Kali Semongol Kalideres yang tidak memiliki pintu air, meski berdekatan langsung dengan dengan laut.

Ketiadaan pintu air tersebut dinilai membuat air laut masuk ke Kali Semongol dan menimbulkan potensi rob.

“Jadi ini harus ditindaklanjuti masalah pintu air atau buat waduk,” tutupnya.

Quote