Ikuti Kami

Legislator Terima Keluhan Warga yang Belum Teraliri Air PDAM

Warga di RW 7 Pucangan Alun-alun, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jatim belum teraliri air dari PDAM.

Legislator Terima Keluhan Warga yang Belum Teraliri Air PDAM
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anugrah Ariyadi.

Surabaya, Gesuri.id - Legislator menampung keluhan sejumlah warga di RW 7 Pucangan Alun-alun, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jatim, yang hingga kini belum mendapatkan distribusi air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anugrah Ariyadi, di Surabaya, Selasa (6/11), mengatakan pihaknya mendapatkan banyak keluhan warga terkait belum mendapat distribusi air dari PPDAM saat menggelar reses pada Senin (5/11).

Baca: Kekeringan, Dewi Gotong Royong Beri Bantuan Air Bersih

"Ada sekitar 20 Kepala Keluarga (KK) menyampaikan keluhannya terkait belum teralirinya saluran air bersih PDAM," katanya.

Menurut dia, mereka telah melayangkan permohonan secara kolektif selama satu tahun lebih kepada PDAM. Namun, kata dia, hingga kini saluran air bersih PDAM belum juga bisa dinikmati warga Pucangan itu.

Menjawab keluhan warga RW 7 Pucangan Alun-alun, Anugrah mengatakan, prosedur pengajuan harus dalam bentuk tertulis berupa proposal. "Silahkan bapak ibu buat proposal yang ditandatangani oleh ketua RT/RW, syukur-syukur diketahui pihak kelurahan," katanya.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan ini mengarahkan, permohonan secara tertulis atau proposal paling lambat ia terima pada Selasa (6/11). "Proposalnya kami tunggu. Saya akan memperjuangkan pengajuan proposal yang bapak ibu sampaikan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, persoalan lain yang diutarakan warga pada saat reses yakni meminta agar makam umum Islam di Pucangan mendapatkan pengurukan penyempurnaan.

Mendapati hal itu, Anugrah mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi berupa permintaan pengurukan penyempurnaan makam Pucangan itu. 

"Sekali lagi saya meminta kepada bapak ibu warga RW 7 Pucangan, agar menuangkan aspiranya secara tertulis dalam bentuk proposal. Nanti saya akan tindak lanjuti," kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini.

Hal sama sebelumnya juga terjadi di wilayah lain, di mana ada ribuan warga di kawasan Kalimas Baru II, Perak Utara, Pabean Cantikan, Kota Surabaya yang hingga kini belum mendapat distribusi air dari PDAM.

Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya, Mujiaman, mengatakan, perlu ada kerja sama semua pihak agar masuknya air PDAM ke wilayah Kalimas Baru dapat teralisasi.

Baca: Ribka: Korban Gempa Lombok Butuh Air Bersih

Hal itu dikarenakan akses pipa menuju kawasan tersebut terhalang bangunan rumah dan perusahaan.

"Seluruhnya harus mendukung keinginan warga mendapatkan hak asasi mendapatkan air sebab salah satu yang menghambat adalah izin meletakkan pipa. Kalau itu bisa diatasi, pihaknya memastikan masalah pemasokan air dapat teraliri," kata Mujiaman.

Quote