Ikuti Kami

Listrik di Kalimantan Utara Tidak Didanai Provinsi

Dana untuk program listrik desa berasal dari APBN, yang sumbernya dari Penyertaan Modal Negara (PMN) . 

Listrik di Kalimantan Utara Tidak Didanai Provinsi
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Sumber Alam Sekurau di Desa Apung, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) Deddy Yevri Sitorus menjelaskan asal-usul dana pengembangan listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di desa-desa di Provinsi Kaltara.

Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan, dana untuk program listrik desa berasal dari APBN. Sedangkan sumber dana nya berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) . 

Baca: Deddy Kecam Pejabat Kaltara Yang Gunakan Alat Tes Corona

"Siapa yg eksekusi? PLN sebagai BUMN, merekalah yang memutuskan daerah mana saja dikerjakan! Siapa yang memutuskan di PLN? Direktur Regional Wilayah Kalimantan-Sulawesi," ujar Deddy. 

Deddy menyatakan, Pemerintah Provinsi tidak memiliki uang untuk pengembangan listrik. Meskipun pihak Provinsi mengusulkan banyak usul terkait pendanaan proyek listrik, keputusan tetap ditangan Pemerintah Pusat. 

"Seribu kalian usul, yang menentukan adalah pusat sebagai pemilik anggaran," ujar Deddy. 

Baca: Deddy Berhasil Perjuangkan Genset Untuk 2 Kecamatan

Deddy pun mengungkapkan cara dirinya  sebagai anggota DPR bekerja di belakang layar dalam masuknya aliran listrik ke Long Midang, Krayan di Kaltara. Dia melakukan lobby kepada pihak PLN selaku eksekutor, serta memonitor agar aspirasi yang dititipkan bisa tercapai. 

"Di sini saya tunjukkan bagaimana seorang anggota DPR bekerja di belakang layar. Melakukan lobby, memonitor agar aspirasi yang dititipkan bisa tercapai," ujar Deddy.

Quote