Ikuti Kami

Marinus Gea Apresiasi Penerimaan Pajak Provinsi Banten

"Mulai dari triwulan kedua di tahun 2020 ini penerimaan pajak di Provinsi Banten bisa mencapai 93,87 persen".

Marinus Gea Apresiasi Penerimaan Pajak Provinsi Banten
Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea menilai bahwa penerimaan negara, baik penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak, bea masuk dan cukai di Provinsi Banten rata-rata telah melebihi target.

Ia mencontohkan, penerimaan pajak di Banten saat pandemi masih bisa mencapai 93,87 persen, dimana pencapaian tersebut masih lebih tinggi daripada pencapaian nasional sebesar 89 persen. Menurutnya, capaian ini sangat signifikan.

Baca: Rahmad Minta Pemerintah Siapkan Vaksinasi Bagi Lansia

“Di tengah pandemi yang sudah melanda Indonesia, mulai dari triwulan kedua di tahun 2020 ini penerimaan pajak di Provinsi Banten bisa mencapai 93,87 persen. (Capaian) itu sangat signifikan dan patut diapresiasi,” ungkap Marinus saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke KPP Bea Cukai Madya Pabean Tangerang, Banten, baru-baru ini. 

Politisi PDI-Perjuangan itu menilai masih banyak potensi pajak yang bisa digali dan dioptimalisasi, karena Banten memiliki banyak sektor industri, BUMN serta potensi lainnya.

“Banten ini kan banyak industrinya, banyak BUMN, ada bandara, ada pelabuhan, potensi-potensi inilah yang bisa dioptimalkan dalam penerimaan pajak, bea masuk dan cukainya di Banten, sehingga akan bisa melebihi targetnya lagi,” ungkap Marinus.

“Pandemi ini tentunya sangat berpengaruh atas target yang telah ditentukan, namun saya melihat khususnya di Banten walaupun di situasi pandemi dengan target yang telah ditentukan pasti masih bisa dicapai. Potensi pajak di Banten jauh lebih banyak dibandingkan target yang telah ditentukan, maka potensi-potensi yang ada harus dioptimalkan kembali,” pesan legislator daerah pemilihan (dapil) Banten III itu.

Baca: Bupati Karolin Rilis SE Soal Perayaan Tahun Baru Imlek 2571

Sebagaimana diketahui, proyeksi penerimaan negara dari Kantor Wilayah DJBC Banten tahun 2021 sebesar Rp3,214 triliun atau meningkat sebesar 3,86 persen dari target penerimaan tahun 2020, dengan rincian proyeksi penerimaan bea masuk tahun 2021 adalah sebesar Rp1,594 triliun, meningkat sebesar 0,51 persen dari target tahun 2020. Sementara proyeksi penerimaan Cukai tahun 2021 adalah sebesar Rp1,619 triliun, meningkat sebesar 7,38 persen dari target penerimaan bea masuk tahun 2020.

Quote