Tangerang, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap barang-barang dari luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia.
Baca: Marinus Gea Apresiasi Penerimaan Pajak Provinsi Banten
Pasalnya, keluar masuknya barang dari dan ke wilayah Indonesia merupakan potensi penerimaan negara yang perlu dioptimalkan.
Hal itu dikatakan Marinus ketika Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke KPP Bea Cukai Madya Pabean Tangerang, Banten, Jumat (5/2).
“Perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap barang-barang yang masuk dari luar negeri ke Indonesia, terutama yang melalui bandara. Jangan sampai diselundupkan, sehingga tidak memberikan pemasukan pada negara,” ujar Marinus
Walaupun saat ini pendemi ini, Marinus menegaskan bukan berarti kita melegalkan pelanggaran-pelanggaran yang mengakibatkan turunnya penerimaan negara.
Baca: Rahmad Minta Pemerintah Siapkan Vaksinasi Bagi Lansia
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu meminta agar bea cukai bisa mengoptimalkan pengenaan pajak terhadap barang-barang mewah yang dibawa secara handcarry.
"Karena seringkali dengan berbagai alasan dan argumen, potensi pajak ini tidak maksimal," ujarnya.