Ikuti Kami

My Esti: Alokasi Anggaran Belum Berpihak Pada SDM 

Masih ada ketidaksesuaian antara tema Rencana Kerja Pemerintah dengan alokasi anggaran di instansi terkait.

My Esti: Alokasi Anggaran Belum Berpihak Pada SDM 
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR My Esti Wijayati,

Jakarta, Gesuri.id - Kebijakan anggaran yang pro pada pengembangan SDM yang juga mencakup pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran sangat dibutuhkan oleh rakyat Indonesia. Hal itu juga sejalan dengan visi dan misi periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam 5 tahun mendatang.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR My Esti Wijayati, mengapresiasi tujuan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 2020 yang fokus pada pengembangan manusia. Sebab di situ juga mencakup pementasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.

Namun, Politisi PDI Perjuangan itu melihat masih ada ketidaksesuaian antara tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan alokasi anggaran yang diberikan kepada instansi yang bertanggung jawab.

Pada RKP itu akan ada karena mengenai peningkatan indeks pembangunan manusia, pembangunan pemuda, dan kartu Indonesia Pintar kuliah.

"Tapi setiap instansi ada yang bertanggung jawab. Dari segi anggaran tidak tercermin akan adanya penguatan anggaran," katanya dalam Rapat Banggar DPR dengan Pemerintah di gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (26/6), dilansir dari laman Gatra.com.

Anggota Komisi X ini pun menyoroti instansi terkait pembangunan seperti Kemendikbud pada 2020, yang konsennya pada pembangunan manusia, namun dari sisi anggarannya malah turun.

"Di Kemendikbud, total anggaran pendidikan di 2019 Rp492,4 trilyun. Kemendikbud, pagu indikatifnya itu Rp43,8 trilyun. Pada turun 2020 menjadi Rp34,4 trilyun," jelasnya.

Dalam catatannya, turunnya anggaran di Kemendikbud terkait infrastruktur Pendidikan beralih pada pagu anggaran Kementerian PUPR dan DAK.

My Esti pun mengeritik terkait langkah dan koordinasinya, apalagi, DAK yang sudah turun ke daerah, pengawasannya akan sulit baik oleh DPR ataupun DPRD, yang ada di daerah.

"Nanti sinkronisasinya seperti apa. Saya masih belum mengerti. Saya kira ini ditinjau sekali lagi, apakah sudah tepat. Kalo sudah tepat, juga harus diperkuat dengan Juknis agar tidak terjadi kesalahan," katanya.

Quote