Ikuti Kami

MY Esti: Evaluasi Izin Tambang Pasir Kali Progo!

“Pemerintah daerah agar mengevaluasi izin-izin tambang pasir maupun lainnya yang berpotensi merusak lingkungan,".

MY Esti: Evaluasi Izin Tambang Pasir Kali Progo!
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan DIY MY Esti Wijayati menegaskan keberadaan aktifitas tambang pasir di tepi Kali Progo yang terletak di Dusun Jomboran 15, Desa Sendangagung,Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman sangat mendesak untuk ditinjau ulang. (Foto: Istimewa)

Sleman, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan DIY MY Esti Wijayati menegaskan keberadaan aktifitas tambang pasir di tepi Kali Progo yang terletak di Dusun Jomboran 15, Desa Sendangagung,Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman sangat mendesak untuk ditinjau ulang.

Baca: Rakor PETI, Bupati Karolin Harapkan Semua Pihak Bersinergi

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, pembangunan yang dilakukan semestinya tidak sampai merusak lingkungan, apalagi mengorbankan rakyat kecil.

“Pemerintah daerah agar mengevaluasi izin-izin tambang pasir maupun lainnya yang berpotensi merusak lingkungan, terlebih kalau sampai rakyat kecil dikorbankan,” kata MY Esti Wijayati saat turun langsung melihat aktivitas penambangan pasir di Kali Progo wilayah Dusun Jomboran 15, Desa Sendangagung,Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Selasa (2/2).

Menurut Anggota Komisi X DPR RI ini, izin tambang pasir di tepi kali Progo perlu ditinjau ulang jika sudah dikeluarkan oleh pemerintah.

MY Esti Wijayati yang merintis karir politik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sleman selama 2 periode, kemudian menjadi Anggota DPRD DIY dan kini menjadi Anggota DPR RI untuk keduakalinya ini mengatakan, tepi Kali Progo sangat berpotensi untuk dijadikan wisata alam.

Baca: Putra: Bung Karno & Jokowi Buktikan Watak Persatuan Bangsa 

Sebab, Kali Progo memiliki pemandangan sungai yang sangat asri.

“Semestinya tempat tersebut dapat dijadikan sebagai tempat wisata alam, sehingga kehidupan rakyat justru tetap nyaman,” kata MY Esti Wijayati.

Quote