Ikuti Kami

Nawacita II Bisa Diisi Kabinet Zaken Tapi dengan Catatan Ini

Pertama, tak ada demarkasi antara orang parpol dan non-parpol.

Nawacita II Bisa Diisi Kabinet Zaken Tapi dengan Catatan Ini
Ilustrasi. Jokowi-Ma'ruf Amin.

Jakarta, Gesuri.id - Pasca menangnya Jokowi-Ma'ruf Amin kembali mencuat wacana pengisian kabinet periode kedua Jokowi dengan kabinet zaken. Kabinet zaken adalah suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu. 

Baca: Kiai Ma'ruf: Zaken Kabinet Diisi Kader Parpol Profesional

Hal itu juga menyempurnakan Nawacita Jilid I yang akan segera memasuki Nawacita Jilid II. Demikian diungkapkan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno, Selasa (21/5).

"Namun karena Nawacita jilid I sudah masuk dan dikemas dalam RPJMN (2015-2019), mungkin gagasan-gagasan dalam Nawacita Jilid II nantinya dapat dilihat pada RPJMN 2020-2024," katanya di Jakarta, Selasa.

Selanjutnya, kata Hendrawan, fokus Pemerintah Jokowi jilid II yakni peningkatan pencapaian target-target pembangunan yang setiap tahun dinyatakan dalam UU APBN. "Jadi perbaikan kinerja dalam segala aspek," ujarnya.

Di samping itu, ia setuju soal kabinet zaken pada Pemerintahan Jokowi jilid II yang digaungkan oleh beberapa kalangan, walau dengan sejumlah catatan. Pertama, tak ada demarkasi antara orang parpol dan non-parpol.

Baca: Soal Zaken Kabinet, Banyak Kader Parpol yang Sesuai Kriteria

"Selama ini ada pandangan salah yang menyatakan seolah-olah orang parpol kalah profesional dibanding orang non-parpol. Keliru. Orang parpol justru sering lebih profesional dan teruji di lapangan, sementara orang nonparpol sering melakukan loby-loby melebihi politisi," ujarkan.

Kedua, menurutnya, zaken kabinet harus memperkuat efektivitas sistem presidensiil multi partai yang kita miliki. Ketiga, parameter yang digunakan dalam rekrutmen adalah kualitas, integritas dan sinergitas.

Quote