Ikuti Kami

Nelayan Tidak Melaut, Ono Minta Pemerintah Turun Tangan

Nelayan yang dilarang melaut karena masih menggunakan alat tangkap pukat jenis sandong, layang, gerandong dan tarik.

Nelayan Tidak Melaut, Ono Minta Pemerintah Turun Tangan
Anggota Komisi IV DPR Ono Surono.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR Ono Surono meminta pemerintah turun tangan terkait nelayan di Pagurawan, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara sejak 10 hari lalu dilarang melaut.

Nelayan yang dilarang melaut karena masih menggunakan alat tangkap pukat jenis sandong, layang, gerandong dan tarik yang selama ini digunakan.

Baca: Dispensasi PD, Ono: Internal Rindu Jokowi Dua Periode

Larangan itu terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik (seine nets).

"Pemerintah Daerah harus segera turun tangan karena dipastikan kapal-kapal mereka adalah kapal di bawah 30 GT yang merupakan kewenangan Pemda Propinsi," ungkap Ono di Jakarta, Jumat (14/9).

Baca: Ono Surono: Usut Tuntas Penembakan Nelayan di Riau

Sambung Anggota DPR Fraksi PDIP tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan pernah mengeluarkan surat edaran tentang pendampingan untuk nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang tersebut. Di mana semuanya diberikan pergantian alat tangkap dan permodalan.

"Jangan sampai mereka kehilangan mata pencaharian yang pada akhirnya menjadi tanggungjawab pemerintah juga," pungkas Ono.

Quote