Ikuti Kami

Olly Dorong UMP di Sulut Berkeadilan 

Pemerintah daerah bersama dengan asosiasi pekerja dan pengusaha akan mendorong upah berkeadilan.

Olly Dorong UMP di Sulut Berkeadilan 
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.

Manado, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan, pemerintah daerah bersama dengan asosiasi pekerja dan pengusaha akan mendorong upah berkeadilan.

"Kita akan dorong penerapan upah berkeadilan agar bisa dibahas pemerintah pusat," kata Gubernur Olly di Manado, Kamis (8/11).

Baca: DPRD Bali Siap Kawal Penerapan UMP 2019

Gubernur mengidentikkan upah berkeadilan ini dengan upah sektoral, di mana besaran gaji yang diberikan kepada pekerja berdasarkan beban kerja dan tanggung jawab.

Sebab saat ini, kata dia, semua pekerja mendapatkan upah yang sama meskipun memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang berbeda.

Dia mencontohkan, tenaga honorer yang bekerja di bank sebagai "teller".

"Dari sisi tanggung jawab pasti punya konsekwensi kerja yang lebih besar, kalau salah catat banyak yang akan ditanggung," ujarnya.

Bila memang upah berkeadilan ini diterapkan, maka langkah selanjutnya yang bisa dilakukan adalah menggunakan peringkat untuk jenis pekerjaan yang digeluti seseorang.

Baca: Olly Tegaskan Penetapan UMP Pertimbangkan Banyak Aspek

"Jadi bisa dilihat mana yang bisa naik upahnya, dan mana yang tidak bisa, berdasarkan tanggung jawab," ujarnya.

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut tahun ini ditetapkan Gubernur pada angka Rp3.051.076, dan upah yang diterapkan ini menjadi tertinggi ketiga di Indonesia.

Quote