Ikuti Kami

Olly Tegaskan Penetapan UMP Pertimbangkan Banyak Aspek

Olly mengatakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2019 mempertimbangkan banyak aspek.

Olly Tegaskan Penetapan UMP Pertimbangkan Banyak Aspek
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.

Manado, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2019 mempertimbangkan banyak aspek.

"Kita mempertimbangkan usulan dewan pengupahan, selain itu ada peraturan-peraturan yang menjadi rujukan, itu diperhatikan sebelum ditetapkan dalam bentuk peraturan gubernur," katanya di Manado, Minggu (4/11).

Dia mencontohkan, sebelum ditetapkan besaran UMP, pemerintah memperhatikan usulan dewan pengupahan yang di dalamnya berasal dari unsur akademisi, instansi teknis seperti dinas tenaga kerja, dinas perindustrian dan perdagangan serta badan perencanaan pembangunan daerah.

Baca: PDI Perjuangan Kota Manado Bidik 11 Kursi DPRD

Selain itu, Kamar Dagang dan Industri, pengusaha hotel dan restoran, Apindo, wadah buruh seperti SBSI, KSBSI, KSPSI serta organisasi buruh lainnya.

"Setelah mempertimbangkan rekomendasi atau usulan dari berbagai pihak, pada akhirnya saya menetapkan UMP Sulut tahun 2019 sebesar Rp3.051.076," jelasnya.

Langkah selanjutnya yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah mengawal keputusan ini.

Artinya, kata dia, pengawasan penerapan UMP dan pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan peraturan ini diserahkan kepada dinas tenaga kerja provinsi serta kabupaten dan kota.

"Jadi ada instansi teknis yang mengawasi perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja," katanya.

Baca: Gubernur Olly Tetapkan UMP Sulut Rp3,051 Juta

Pekerja juga, kata dia, dapat mengadu kepada instansi teknis apabila upah yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2019 tidak dilaksanakan sesuai dengan besaran yang ditetapkan.Dia mengatakan pihaknya telah menetapkan besaran UMP tahun 2019 pada 1 November 2018 sebesar Rp3.051.076, besaran upah ini menjadi tertinggi ketiga di Indonesia.

Quote