Ikuti Kami

OTT KPK, Peringatan Keras Bagi Birokrat & Pejabat 

"Pelajaran pahit dan peringatan super keras untuk para birokrat dan para pejabat lain agar tidak lagi berbuat korupsi".

OTT KPK, Peringatan Keras Bagi Birokrat & Pejabat 
Dewan Pembina Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi RI Jawa Barat (GNPK RI Jabar) Anton Charliyan. (Foto: Istimewa)

Tasikmalaya, Gesuri.id - Dewan Pembina Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi RI Jawa Barat (GNPK RI Jabar) Anton Charliyan, menanggapi ditangkapnya Menteri Sosial Juliari P Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dengan penangkapan itu, sudah dua menteri dalam bulan Desember ini menjadi contoh kasus dalam pemberantasan korupsi di tubuh kabinet oleh KPK. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhie Prabowo juga ditangkap KPK terkait kasus suap izin ekspor benih lobster.

Baca: TNI Era Orba, Gatot Nurmantyo Halusinasi di Siang Bolong! 

"Seharusnya hal ini bisa menjadi pelajaran pahit dan peringatan super keras untuk para birokrat dan para pejabat lain agar tidak lagi berbuat korupsi," ujar Anton dalam keterangan resminya, baru-baru ini. 

Mantan Wakalemdiklat Polri ini menyatakan, penangkapan dua Menteri itu merupakan 'kado' akhir tahun dari KPK yang sangat membanggakan. GNPK RI Jabar pun mendorong KPK untuk maju terus dan jangan pernah kendor dalam memberantas korupsi.

"Kami ribuan penggiat Anti Korupsi ada dibelakang mu (KPK). Siapapun dia tidak perlu pandang bulu, jangan lagi ada istilah tebang pilih. Tidak perlu lagi lihat status, jabatan , partai , golongan, dan lainnya.  Pokoknya siapa yang salah dan melanggar hukum,  sikat habis  demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari KKN!" tegas Anton.

Awalnya, lanjut Anton, banyak yang agak pesimis dengan kepemimpinan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri. Tetapi seiring dengan waktu,  kini keraguan tersebut terjawab sudah.

"Gebrakan-gebrakan di akhir  tahun ini kami rasa merupakan salah satu jawaban, sekaligus kado istimewa buat  bangsa Indonesia. Bagaikan secercah harapan untuk bisa mulai bergairah kembali dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang Good Governance dan Clean Government yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," ujar Anton.

Baca: Rizieq Ubah Negara? Rakyat Bisa Berkelahi dan Menggelandang!

Mantan Kadiv Humas Polri itu melanjutkan, sebaiknya gebrakan itu diimbangi pula oleh institusi lain yang punya kewenangan  sama di bidang pemberantasan korupsi. Terkait hal ini,  Anton mengungkapkan Kejaksaan sudah mulai unjuk gigi dengan menggulirkan panggilan terhadap salah satu Tokoh Pers Nasional Karni Ilyas dan yang lainnya oleh Tipikor Kejati NTB. Hal itu, ujar Anton, adalah sebuah terobosan yang sangat berarti dari Kejaksaan RI.

"Kini tinggal Polri yang belum kedengaran gebrakanya. Semoga Polri pun diakhir tahun ini tidak  kalah dengan KPK dan Kejaksaan, ikut juga memberikan :kado istimewa' akhir tahun yang tinggal beberapa hari lagi," ujar Anton.

Anton dan GNPK RI Jabar yakin dan percaya Polri pun pasti mampu untuk berbuat hal serupa. Apalagi, Kapolri yang sekarang, Jenderal Idham Azis, dikenal sebagai orang yang tegas.

"Maka permohonan kami sebagai penggiat Anti Korupsi, mohon berilah kami  'kado istimewa' dalam pemberantasan korupsi sebagai kenangan manis Kapolri di akhir tugasnya kepada Bangsa Indonesia.Tentu saja tanpa harus di paksakan mencari-cari dan mengada-ada, tapi bila kita lihat daftar DPO korupsi yang lama pun, masih sangat banyak yang belum tertanggkap. Bila Polri serius , kami sangat yakin pasti Polri akan bisa menangkap orang-orang di DPO kasus korupsi kelas kakap yang  belum tertangkap," pungkas Anton.

Quote