Ikuti Kami

PDI Perjuangan Bentuk Timsus Limbah Batu Bara di Marunda

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengusut tuntas kasus pencemaran debu batu bara yang dilakukan PT KCN terhadap warga Marunda.

PDI Perjuangan Bentuk Timsus Limbah Batu Bara di Marunda
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo.

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta membentuk tim khusus (timsus) guna mengusut tuntas kasus pencemaran debu batu bara yang dilakukan PT Karya Citra Nusantara (KCN) terhadap warga Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. 

Baca Masinton Pasaribu Nilai Luhut Binsar Reinkarnasi Soeharto 

"PDI Perjuangan memutuskan membentuk unit khusus pemantauan penyelesaian masalah polusi debu batu bara supaya nanti ada waktu yang kita berikan, minimal 30 hari ada tindakan-tindakan di lapangan," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, Minggu (10/4).

Hal ini dilakukan PDI Perjuangan untuk mengetahui kasus polusi batubara dari hulu hingga hilir supaya dapat melihat apa yang menjadi penyebab pencemaran limbah batu bara ini. 

"Gak bisa juga cuma di tengah kan nanti disampaikan ke KCN soal segala macam, itu kan bukan penyebab masalahnya, penyebab masalahnya adalah polusi debu batubara gitu," ujar Rio. 

Politkus PDI Perjuangan itu menyampaikan, pihaknya akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk melakukan tindakan-tindakan yang konkrit dalam mengusut kasus pencemaran debu batu bara ini. 

"Kita mendorong Pemda DKI melakukan tidakan-tindakan kongkrit dalam soal itu apalagi sudah pernah ada surat tentang sanksi, surat 066 tahun 2012 tentang ini, itu aja yang harus dikejar oleh Pemda DKI," ucapnya. 

Baca Adian: Kenaikan BBM Era Soeharto 700%, SBY 259%, Jokowi 16%

Rio menegaskan, tindakan ini diambil PDI Perjuangan karena kesehatan warga Jakarta lebih penting dan tugas DPRD DKI Jakarta adalah mengawasi dan melindungi warga DKI.

"Karena kesehatan warga juga penting, itu mereka juga di bawah naungan DKI Jakarta, di bawah wilayah kerja Pemda DKI dan DPRD DKI Jakarta seperti itu , itu sih intinya," pungkas Rio.

Quote