Ikuti Kami

PDI Perjuangan Dukung Penuh Pemborgolan Bagi Tahanan KPK

Hal ini merupakan suatu tingkat kepercayaan kepada KPK.

PDI Perjuangan Dukung Penuh Pemborgolan Bagi Tahanan KPK
Ilustrasi. Tahanan KPK.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Maruarar Sirait mendukung penuh akan adanya wacana melakukan pemborgolan terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan. Menurutnya, ini adalah suatu tingkat kepercayaan kepada KPK.

Baca: DPR Dorong KPK Awasi Sejumlah Proyek BUMN

"Bagus, bagus, saya rasa KPK, TNI, Presiden dan Kepolisian mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat, dari berbagai data survei itu Presiden, KPK, TNI kemudian Kepolisian mendapatkan kepercayaan publik yang tinggi," katanya beberapa waktu lalu.

Menurut, langkah ini menjadikan KPK dapat dipercaya oleh masyarakat. Di mana, KPK belakangan ini telah berhasil melakukan penangkapan.

"Jadi tentunya setiap upaya pelemahan KPK tentu akan dilawan oleh publik dilawan oleh rakyat, tentu terbukti kok Gerakan KPK selama ini bisa melakukan OTT, menangkap koruptor di mana-mana, jadi tidak tebang pilih, jadi saya pikir kita harus apresiasi sama KPK, saya setuju 100 persen," tegasnya.

Selain itu, pria yang disapa Ara ini juga mengharapkan selain diborgol tahanan juga dapat sanksi sosial.

"(Menyapu fasilitas umum) Setuju, harus begitu," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk menerapkan peraturan yang mengatur tentang pemborgolan tahanan usai menjalani pemeriksaan. KPK tengah mempertimbangkan agar aturan tersebut dapat dimulai pada tahun 2019.

Baca: Ganjar Terima Penghargaan LHKPN dari KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi (Perkom). Menurut dia, peraturan tersebut mirip seperti yang diterapkan aparat kepolisian kepada tahanan.

"Kita udah punya Perkom (Peraturan Komisi) sebetulnya. Perkom itu mirip dengan teman teman di kepolisian, begitu menjadi tersangka dan tahanan kemudian setelah keluar pemeriksaan itu kan diborgol," jelasnya di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.

"Mudah mudahan nanti bisa diterapkan di tahun 2019," sambung Agus.

Quote