Ikuti Kami

PDI Perjuangan Tak Ingin Gegabah Tentukan Cawagub DKI 

Dua nama cawagub Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sudah di tangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

PDI Perjuangan Tak Ingin Gegabah Tentukan Cawagub DKI 
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id – Dua nama calon wakil gubernur (cawagub) Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sudah di tangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Masing-masing fraksi di DPRD akan bersikap terkait dua nama tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, tak ingin terburu-buru menentukan sikap dalam memutuskan nama cawagub DKI yang akan dipilih.

Partai berlambang banteng moncong putih itu baru akan membahas dan memilih satu nama di antara Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, setelah pimpinan DPRD menyerahkan surat rekomendasi dari gubernur ke masing-masing fraksi.

"Nanti setelah terima surat rekomendasi, dapat disposisi dari pimpinan DPRD. Setelah itu Fraksi PDIP akan menyikapi surat yang disampaikan dari gubernur lewat pimpinan dewan," katanya, Selasa (5/3).

Tahapan kedua kader PKS itu untuk dipilih dalam rapat paripurna masih panjang. Mengingat, Gembong menjelaskan, usai surat rekomendasi diterima, maka akan dibentuk sebuah panitian khusus (pansus).

Setelah itu, akan dirapatkan di dalam badan musyawarah (Bamus) untuk menentukan tanggal dilaksanakannya pemilihan pengganti Sandiaga Uno di parlemen. "Jadi, tahapannya masih panjang. Untuk sampai ke paripurna harus ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," ujarnya.

Mengenai penolakan dari Ormas Forum Betawi Rempug (FBR), Gembong mengaku, PKS sudah memiliki siasat tersendiri untuk melunakkan FBR agar bisa menerima kadernya menduduki kursi DKI-2. "Bagaimana untuk bisa melakukan komunikasi dengan ormas yang ada. Saya kira PKS sudah punya mekanismenya," tuturnya.

Seperti diketahui, dua nama wakil gubernur DKI Jakarta telah diserahkan secara resmi melalui surat kepada DPRD DKI Jakarta, kemarin. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi.

Surat itu pun diserahkan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH KLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi ke Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan telah menerima surat keputusan (SK) dari partai pengusung Gubernur Anies Baswedan, Gerindra dan PKS, terkait dua nama calon wakil gubernur (cawagub) pengganti Sandiaga Uno.

Politikus yang akrab disapa Pras itu mengatakan, surat tersebut merekomendasikan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai cawagub DKI 2019-2022.

"Hari ini, jam 09.20 WIB tanggal empat bulan tiga Tahun 2019, saya menerima surat pemberitahuan untuk menyampaikan calon wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta 2019-2022. Kemudian di sini tertera nama yang diajukan dari partai pengusung Gerindra dan PKS, ada dua nama yaitu Haji Agung Yulianto dan Haji Ahmad Syaikhu," ungkap Pras di Kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (4/3).

Quote