Ikuti Kami

PDI Perjuangan Tak Pernah Usulkan Ubah Jabatan Presiden!

Junimart menilai amandemen dilakukan tentu ada plus dan minusnya, jika menguntungkan rakyat maka akan didukung.

PDI Perjuangan Tak Pernah Usulkan Ubah Jabatan Presiden!
Politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, menegaskan usulan amandemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden jadi tiga periode tidak datang dari PDI Perjuangan.

Junimart menilai amandemen dilakukan tentu ada plus dan minusnya, jika menguntungkan rakyat maka akan didukung.

Awalnya Junimart berbicara soal amandemen merupakan langkah yang konstitusional. Namun, ia menekankan, semua harus dipahami terlebih dahulu amandemen tersebut dilakukan atas dasar tujuannya apa.

Baca: Puan Minta Infrastruktur Kesehatan Disiapkan Hingga Pelosok

"Misalnya sekarang ada wacana amandemen, tujuannya apa dulu, artinya apakah dengan amandemen sekarang katanya PPHN akan memperkuat sistem politik di Indonesia atau tidak?, kalau kita bicara amandemen kita bicara politik," kata Junimart di Jakarta, Senin (23/8).

Menurutnya, amandemen ada plus dan minusnya jika dilakukan. Namun, ia mengatakan PDI Perjuangan tidak pernah ada pembahasan amandemen menjadi sebuah keharusan.

"Tergantung apa dulu yang mau diamandemen, kalau memang amandemen itu memperkuat demokrasi, kenapa tidak? kalau amandemen itu untuk semakin memperkuat untuk kepentingan rakyat kenapa tidak?," tuturnya.

Baca: Puan Tagih Komitmen Pemerintah Rampungkan Prolegnas

Lebih lanjut, Anggota DPR RI Komisi II ini menegaskan, terkait isu amandemen untuk mengubah masa jabatan presiden jadi tiga periode tidak datang dari PDI Perjuangan

Soal amandemen, kata dia, PDI Perjuangan hanya menunggu.

"Tetapi saya tegas mengatakan sesuai dengan arahan dari partai tidak ada amandemen yang sampai saat ini dari PDI Perjuangan tentang presiden tiga Periode, tidak ada itu. Kami dari PDI Perjuangan mengatakan bahwa tentang amandemen, kami hanya menunggu saja," tandasnya.

Quote