Ikuti Kami

Pemanfaatan TI, Pemkot Surabaya Hemat Rp19 Miliar

Manajemen berbasis teknologi informasi ini dinilai sangat penting untuk mendukung efisiensi pelayanan publik di Kota Surabaya.

Pemanfaatan TI, Pemkot Surabaya Hemat Rp19 Miliar
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Surabaya, Gesuri.id - Pemanfaatan teknologi informasi (TI) yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, diketahui telah menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja khususnya untuk pengelolaan kertas hingga mencapai Rp19 Miliar.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/3), mengatakan manajemen berbasis teknologi informasi ini dinilai sangat penting untuk mendukung efisiensi pelayanan publik di Kota Surabaya.

Baca: ASN Dituntut 'Melek' Teknologi untuk Layani Masyarakat

"Uang ini kita kembalikan lagi untuk pelayanan ke masyarakat. Karena itu sangat efisien kita menggunakan pengelolaan menggunakan teknologi informasi ini," katanya.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menjelaskan bahwa selama ini seluruh operasional di Pemkot Surabaya sudah menggunakan teknologi informasi sehingga membutuhkan sistem keamanan teknologi yang lebih.

Walaupun Pemkot Surabaya sudah menggunakan teknologi keamanan yang canggih, lanjut dia, namun harus ditopang dan diimbangi dari sisi internal.

"Tapi tetap pengamanan yang harus dilakukan adalah dari dekat (internal) dengan kita, karena jika pengamanan di tempat lain ada risiko kita juga harus membayar sewa," katanya.

Bahkan, kata dia, ke depan pihaknya ingin agar keamanan server di masing-masing lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya menggunakan sistem yang lebih canggih. "Kalau perlu nanti kita cari pengamanan yang lebih canggih," ujarnya.

Baca: ASN Diminta Optimalkan Informasi Teknologi Tekan Korupsi

Menurut Risma, saat ini sudah ada 64 pegawai dari 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya melakukan penandatanganan pakta integritas atau janji komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, peran, dan kesanggupan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Risma mengatakan hal ini dinilai penting sebagai langkah preventif pengamanan data-data server dari sisi internal, demi meningkatkan efisiensi pelayanan publik kepada masyarakat di Kota Surabaya.

Quote