Ikuti Kami

Pembangunan di Bali Diharapkan Dalam Satu Bingkai

Pembangunan di Pulau Dewata dibangun dalam satu bingkai dengan arah, tujuan, dan visi yang sama, demi mewujudkan "Bali Era Baru".

Pembangunan di Bali Diharapkan Dalam Satu Bingkai
Gubernur Bali I Wayan Koster. Foto: balitribune.co.id.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menginginkan desain pembangunan di Pulau Dewata dibangun dalam satu bingkai dengan arah, tujuan, dan visi yang sama, demi mewujudkan "Bali Era Baru".

"Kita bangun komitmen dan kepentingan yang sama dalam membangun Bali, pembangunan didesain dalam satu 'frame' dengan arah, tujuan, dan visi yang sama sebagai implementasi Pola Pembangunan Semesta Berencana," katanya saat memimpin Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program dan Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali RPJPD Semesta Berencana Provinsi BALI 2005-2025 di Denpasar, Selasa (25/6).

Baca: PDI Perjuangan Akan Sapu Bersih Alat Kelengkapan DPRD Bali

Dalam rapat yang dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, bupati/wakil bupati dan wali kota se-Bali itu, Koster meminta program prioritas dari kabupaten/kota se-Bali dapat selaras dan memiliki arah yang sama berdasarkan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".

"Selanjutnya melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju 'Bali Era Baru'. Era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru, yakni 'Bali yang kawista, Bali kang yata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi'," ujarnya.

Orang nomor satu di Bali itu, mengemukakan arah pelaksanaan pembangunan Bali terfokus pada tiga aspek utama, yaitu alam, krama (masyarakat), dan kebudayaan Bali berdasar pada nilai kearifan lokal "Sad Kerthi".

"Sedangkan prioritas pembangunan Bali terfokus pada lima bidang, yakni pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama, tradisi, seni, dan budaya, dan pariwisata," ucapnya.

Kelima bidang prioritas pembangunan ini telah didukung dengan sejumlah legislasi dengan ditetapkan empat peraturan daerah dan tujuh peraturan gubernur.

"Sejumlah peraturan dan ranperda seperti pemajuan kebudayaan Bali, standar pelayanan kepariwisataan, wajib belajar 12 tahun, dan standar pelayanan jaminan sosial Krama Bali Sejahtera sedang dalam proses dan akan segera ditetapkan," kata Koster.

Pemerintah kabupaten/kota se-Bali di minta menyosialisasikan dan melaksanakan perda provinsi dan pergub yang sudah ditetapkan.

Pada akhir arahannya, Gubernur Koster juga menyampaikan dalam konteks penyelenggaran pendekatan pembangunan Bali ke depan, secara bertahap provinsi akan lebih berperan sebagai regulator, koordinator, dan fasilitator.

Pemerintah Provinsi Bali juga akan mengoordinasikan pemerintah kabupaten/kota dalam memperoleh akses pendanaan dari APBN untuk program prioritas, baik berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), dana dekonsentrasi, dana hibah, dan lainnya.

Baca: Gerindra Keok, Tak Punya Perwakilan DPR dari Bali

"Mari kita kedepankan spirit kebersamaan dan gotong royong, kita bangun optimisme bahwa kita akan mampu wujudkan apa yang menjadi visi dan cita-cita kita bersama," katanya.

Rapat koordinasi dan sinkronisasi yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali dan kabupaten/kota se-Bali, serta Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemprov Bali itu, juga diisi dengan pemaparan dari bupati/wali kota se-Bali.

Quote