Ikuti Kami

Pembelajaran Tatap Muka 100% di Jakarta Pilihan Dilematis 

Meski PJJ dianggap mampu mencegah penularan virus di kalangan pelajar, namun metode pembelajaran itu justru membuat orangtua kerepotan.

Pembelajaran Tatap Muka 100% di Jakarta Pilihan Dilematis 
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Gambir, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, kebijakan PTM menjadi pilihan yang dilematis bagi orangtua maupun para pelajar.

Mereka, lanjutnya, mungkin sudah cukup jenuh mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui online.

Baca: Bahar Smith Didatangi Jenderal TNI, Kapitra: Muliakan Tamu

Meski PJJ dianggap mampu mencegah penularan virus di kalangan pelajar, namun metode pembelajaran itu justru membuat orangtua kerepotan.

Hampir pekerjaan rumah (PR) untuk pelajar jenjang SD hingga SMP, yang mengerjakan adalah orangtua, bukan pelajar yang bersangkutan.

“Bagi orangtua kebijakan PTM sudah sedikit lega, tapi di sisi lain ada varian (Omicron),” kata Gembong pada Selasa (4/1).

Gembong mengatakan, kebijakan PTM yang sudah diterapkan tidak perlu ditunda lagi. Kata dia, langkah terpenting saat ini adalah mempercepat vaksinasi bagi kalangan pelajar di usia 6-17 tahun.

Upaya ini dilakukan untuk menekan tingkat keparahan jika mereka terpapar Covid-19 varian Omicron. “Kemudian lakukan pengawasan dan penerapan prokes yang ketat di sekolah-sekolah agar anak-anak terlindungi,” ujarnya.

Menurut dia sepanjang prokes 5M dipatuhi, tentu penyebaran Covid-19 dapat dihindari.

Dia berharap, sekolah memaksimalkan pengawasannya dan orangtua ikut memonitor anak-anaknya ketika hendak mau ke sekolah maupun pulang ke rumah.

“Ini perlu sinergitas antara orangtua murid dengan sekolah dan pemprov. Jadi ini perlu ada sinergitas di tiga komponen itu,” jelasnya.

“Di rumah orangtua selalu mengedukasi anak-anaknya, kemudian di sekolah menjadi tanggung jawab sekolah. Sedangkan pemprov melakukan pengawasan, maka kolaborasi ini dapat mencegah atau menghambat Covid-19 di Jakarta khususnya di klaster sekolah,” tambahnya.

Seperti diketahui, Pemerintah DKI menerapkan PTM 100 persen di hari pertama semester genap tahun ajaran 2021/2022 pada Senin (3/12/2021). Hal ini juga berkaca pada kebijakan pemerintah pusat dan melihat kondisi pandemi Covid-19.

Baca: Anies Matikan Normalisasi & Naturalisasi Sungai di Jakarta  

Relaksasi kebijakan ini merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dan SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19, serta sesuai dengan kondisi PPKM Level satu yang diterapkan di Jakarta.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, menyampaikan, PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, yaitu capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis dua pada masyarakat lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten. Dilansir dari wartakotatribunnewscom.

Quote