Ikuti Kami

Pemerintah Kota Medan Segera Normalisasi Sungai

Penertiban ini terkait rencana Pemkot Medan yang menormalisasi sejumlan sungai di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini.

Pemerintah Kota Medan Segera Normalisasi Sungai
Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution (kiri).

Medan, Gesuri.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara berencana menertibakan bangunan yang ada di bantaran sungai. 

Penertiban ini terkait rencana Pemkot Medan yang menormalisasi sejumlan sungai di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini.

Baca: Penanganan Banjir di DKI Jakarta Perlu Digenjot

”Normalisasi sungai bukan hanya mengorek sedimen yang ada di aliran sungai. Namun benar-benar menormalisasikan Sungai Bedera itu hingga berfungsi sebagaimana mestinya. Artinya jika ada perumahan penduduk atau perkantoran yang menghalangi aliran sungai harus ditertibkan terlebih dahulu,” kata Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution di Medan, Selasa (22/1).

Politikus PDI Perjuangan ini berharap Dinas PU Kota Medan dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II terus melakukan pengecekan pada persoalan pembebasan lahan masyarakat. 

Awalnya sejumlah lahan itu telah dibebaskan, namun karena penanganan yang lambat maka diokupasi kembali oleh masyarakat.

“Kita punya data-data pembebasan lahan tersebut. Masalah ini harus kita selesaikan segera sebelum normalisasi sungai dilaksanakan nantinya. Tujuannya agar dapat berjalan dengan maksimal,” paparnya.

Kasatker OP BWS Sumatera II, Aron Lumbanbatu mengakui selama ini aliran sungai banyak yang mengalami penyempitan akibat bantaran sungai dikuasai masyarakat.

Baca: DPRD Dorong Kebijakan Terpadu Jabodetabekjur Atasi Banjir

"Kami sendiri mengalami kesulitan dalam menginventori penguasaan atas aliran sungai karena berada di lingkungan perumahan dan perkantoran. Harus ada penanganan khusus dalam melaksanakan inventori itu sendiri agar kami mengetahui bagaimana cara mengatasi persoalan sungai dikawasan tersebut," jelasnya.

Selain itu, jelas Aron, terdapat daerah aliran sungai yang diatasnya telah berdiri rumah yang pada penampakannya dikelilingi aliran sungai. Hal tersebut harus diatasi segera. Karena jika rumah tersebut dibiarkan di atas aliran tentu akan menyebabkan pendangkalan serta penyempitan aliran sungai.

Quote