Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menegaskan selama satu dekade pasca reformasi, sektor pertahanan Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera di selesesaikan oleh pemerintah.
Selain Mininum Essential Force (MEF) yang masuk dalam rencana strategis ke 3 Tahun 2019-2024, pekerjaan rumah lainnya yaitu adalah payung hukum pelibatan TNI dalam menghadapi separatisme dan UU perbantuan TNI kepada Polri.
Baca: Kang Hasan Tekankan Kemandirian Alutsista
Hal tersebut disampaikan oleh Hasanuddin dalam Diskusi Evaluasi 1 Dekade (2010-2019) Pertahanan di Indonesia yang digelar oleh Lembaga Kajian South East Asia Universitas Paramadina dan Lembaga Kajian dan Advokasi HAM, Imparsial di Kampus Paramadina Graduate School, Palmerah, Jakarta, Senin (16/12).
TB Hasanuddin yang pernah menjabat Sekretaris Militer Presiden Megawati itu menyatakan transformasi tidak hanya seputar capaian kebijakan MEF, namun juga implementasi produk reformasi.
"Dan saya melihat implementasi produk reformasi di sektor pertahanan ini masih parsial dan banyak kekurangan," ungkap Hasanuddin.
Terkait pos anggaran untuk pertahanan, Hasanuddin menegaskan bahwa anggaran pada sektor pertahanan harus berbasis ancaman.
"Besaran hakekat ancamannya sebesar apa? baru kita berbicara anggaran. Karena APBN ini bukan hanya untuk kebutuhan pertahanan semata, tapi masih dibutuhkan untuk keperluan lain seperti BPJS, pendidikan untuk masyarakat tidak mampu dan lain lain.
Baca: Hasanuddin Dorong Kekompakkan Pemerintah-Swasta
Dalam negara demokrasi setiap rupiah yang keluar harus dipertanggungjawabkan kepada publik," tegas Hasanuddin.
Selain Hasanuddin, hadir dalam dialog tersebut Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI Agus Widjojo, Direktur Imparsial Al Araf dan Direktur Paramadina Graduate School Of Diplomacy, Shiska Prabawaningtyas.